SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Rancangan peraturan daerah (Raperda) Pendidikan yang dirumuskan Masyarakat Peduli Pendidikan Surakarta (MPPS) terancam mubazir alias sia-sia, lantaran belum ada lebih lanjut mengenai Perda itu di DPRD.

Bahkan ada wacana Raperda yang dirancang MPPS sejak 2006 maupun draf Raperda dari Dewan periode lalu, akan dirumuskan ulang atau kembali ke nol. Menurut Koordinator MPPS, Hastin Dirgantari, pengajuan draf Raperda Pendidikan pada masa transisi itu belum ada tindak lanjutnya, bahkan ada wacana akan dirumuskan dari nol. Dia menyayangkan jika draf yang disusun lebih dari tiga tahun itu akan sia-sia, lantaran pembahasan yang tercantum di dalamnya dinilai telah utuh.

Promosi Keren! BRI Raih Enam Penghargaan di PR Indonesia Awards 2024

“Ya sudah utuh, jika memungkinkan perlu ada penambahan atau penyesuaian itu saja,” ungkap dia ketika dihubungi Espos, Jumat (6/11).

Dia menambahkan, untuk itu saat ini pihaknya tengah gencar dan gerilya untuk mendekati fraksi maupun anggota Dewan untuk membahas Raperda itu. Dia mengatakan, beberapa waktu lalu sempat ada draf Perda pendidikan yang dirancang oleh anggota Dewan yang muatannya jauh dari draf MPPS, namun MPPS menolaknya. “Kami masih gerilya, adanya wacana untuk kembali ke nol-kan draf Raperda semoga tidak terjadi,” jelasnya.

Lebih lanjut, sambung dia, Raperda Pendidikan yang diajukan tersebut mencakup poin-poin penting salah satunya mengenai fokus biaya pendidikan, sementara pada draf yang dirancang anggota dewan tidak ada poin tentang itu. “Memang kami tidak menggunakan kata pendidikan gratis yang sering disalah tafsirkan, kami membuat poin-poin tentang biaya operasional dan investasi,” jelas dia.
das

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya