SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Solopos.com) – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pelarangan Pengawasan Pengendalian Peredaran dan Penjualan Minuman Keras/Beralkohol atau Raperda Miras makin tak jelas lantaran tak masuk dalam program legislasi daerah (Prolegda) 2011.
Raperda Miras tersebut sudah dibahas oleh panitia khusus (Pansus) sejak 2010.

Mandeknya pembahasan Raperda Miras lantaran munculnya kelompok di masyarakat yang menginginkan pelarangan peredaran Miras di Kota Solo. Sementara sesuai amanat undang-undang (UU) keberadaan Miras bukan dilarang, tetapi cukup diatur.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Ketua Pansus Raperda Miras, Hery Jumadi, menuturkan nasib Raperda Miras sampai saat ini memang belum jelas. “Raperda Miras memang belum jelas. Pada tahun ini Raperda Miras tidak masuk Prolegda,” ujar Hery, Senin (13/6/2011). Karena belum masuk dalam Prolegda, sambung Hery, Raperda Miras tidak akan dibahas pada tahun ini. Kecuali ada kondisi yang tidak biasa atau dengan kata lain pimpinan DPRD (Pimwan) menginginkan Raperda dibahas pada tahun ini. Jika demikian, pembahasan Raperda Miras bisa disisipkan dalam Prolegda.

“Intinya Raperda Miras belum dilanjutkan. Kami tidak ingin nasibnya seperti Raperda yang sama di Banjarmasin,” tegasnya.
Di Banjarmasin, terang Hery, Raperda pelarangan Miras ditolak oleh Mendagri dan dikembalikan lantaran mengatur pelarangan peredaran Miras. Padahal sesuai amanat UU, yang diatur dalam Perda hanyalah pengaturan Miras.

“Untuk sementara Raperda akan tetap seperti ini,” ujar Hery. Namun, Hery menyatakan akan berkonsultasi dengan Pimwan dalam waktu dekat untuk membahas Raperda Miras.

Sementara itu Ketua DPRD Solo, YF Sukasno, menuturkan DPRD tidak bisa berbuat apa-apa terkait mandeknya pembahasan Raperda Miras. “Kami sudah mendesak Pansus agar Raperda Miras segera dibahas. Namun, Pansus menjawab belum siap untuk meneruskan pembahasan Raperda itu,” ujar Sukasno.

aps

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya