SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Karanganyar (Espos)–Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Izin Perhelatan yang sedang dalam tahap pembahasan di dewan, terancam ditolak dan akan dikembalikan ke eksekutif.

Raperda tersebut dinilai tidak memihak kepada masyarakat di tingkat bawah, baik dalam hal ini pihak desa yang selama ini berhubungan langsung dengan izin penyelenggaraan perhelatan maupun pihak penyelenggara perhelatan itu sendiri.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ketua Panitia Khusus (Pansus) I, Teguh Widjanarko mengatakan, materi yang disampaikan eksekutif dalam Raperda tersebut ada niatan yang baik untuk merapikan proses perizinan perhelatan.

Tetapi di satu sisi, justru dirasa akan membuat repot penyelenggara dan membengkaknya anggaran perizinan.

“Satu hal penting jika Raperda ini di-Perda-kan adalah terkait keamanan penyelenggaraan. DPRD khawatir, ada tumpang tindih kewenangan masalah keamanan. Biasanya, pengamanan perhelatan dilakukan oleh pihak kepolisian, tetapi jika sudah ada Perda, maka yang berwenang melakukan pengamanan penyelenggaraan adalah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Nah, ini yang kami khawatirkan akan terjadi missed,” tutur Teguh.

Dengan demikian, lanjutnya, Raperda tersebut akan dikonsultasikan terlebih dahulu dengan Pimpinan DPRD dalam agenda sinkronisasi.

haw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya