SOLOPOS.COM - Puluhan penyandang disabilitas hearing dengan Pimpinan DPRD dan Pansus Raperda, Selasa (15/11/2016). (Abdul Hamied Razak/JIBI/Harian Jogja)

Raperda Difabel diharapkan segera berlaku

Harianjogja.com, SLEMAN- Puluhan warga penyandang disabilitas mendatangi Gedung DPRD Sleman, Selasa (15/11/2016). Mereka menuntut pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Perda) Disabilitas.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Winarta Sidomulyo Godean mengatakan pengesahan Raperda Disabilitas tersebut bukan hanya untuk kaum disabilitas tetapi untuk kepentingan warga Sleman.

“Siapapun tidak bisa memperkirakan jalan hidupnya. Bisa jadi suatu saat menjadi seorang disabilitas,” katanya saat hearing dengan Pimpinan DPRD dan Pansus Raperda.

Dia menilai, proses pembahasan lambat Raperda Disabilitas di Sleman sangat lamban. Padahal Kulonprogo dan Bantul sudah memiliki Perda tersebut. “Bahkan Gunungkidul baru menetapkan Perda Disabilitas. Berbeda dengan Sleman, pembahasan cukup lama, tapi belum jelas sudah dua tahun,” ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya