Raperda Difabel diharapkan segera berlaku
Harianjogja.com, SLEMAN- Puluhan warga penyandang disabilitas mendatangi Gedung DPRD Sleman, Selasa (15/11/2016). Mereka menuntut pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Perda) Disabilitas.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Winarta Sidomulyo Godean mengatakan pengesahan Raperda Disabilitas tersebut bukan hanya untuk kaum disabilitas tetapi untuk kepentingan warga Sleman.
“Siapapun tidak bisa memperkirakan jalan hidupnya. Bisa jadi suatu saat menjadi seorang disabilitas,” katanya saat hearing dengan Pimpinan DPRD dan Pansus Raperda.
Dia menilai, proses pembahasan lambat Raperda Disabilitas di Sleman sangat lamban. Padahal Kulonprogo dan Bantul sudah memiliki Perda tersebut. “Bahkan Gunungkidul baru menetapkan Perda Disabilitas. Berbeda dengan Sleman, pembahasan cukup lama, tapi belum jelas sudah dua tahun,” ucapnya.