SOLOPOS.COM - Ilustrasi menghitung uang. (Freepik)

Solopos.com, BOJONEGORO — Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Karanganyar akhirnya bisa tersenyum semringah karena rapelan tiga bulan tambahan penghasilan pegawai (TPP) telah cair.

Pencairan rapelan TPP ini hanya berselang dua hari dari pembayaran gaji ke-14 atau Tunjangan Hari Raya (THR). Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Karanganyar, Kurniadi Maulato, mengatakan pemkab mencairkan total anggaran senilai Rp20 miliar dalam APBD 2022 untuk pembayaran rapelan tiga bulan TPP ASN di Karanganyar.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Ia mengakui keterlambatan pembayaran TPP karena penyesuaian regulasi yang membutuhkan waktu tak singkat.

“Mulai 2021, pembayaran TPP harus mendapatkan rekomendasi Kemendagri. Padahal antrean ambil rekomendasi itu se-Indonesia raya. Jadinya lama. Terlebih, masih dengan aturan rigid per Kabupaten/kota,” katanya, Sabtu (30/4/2022).

Keterlambatan pembayaran TPP tak hanya terjadi di Kabupaten Karanganyar. Namun juga di daerah lain di Soloraya. Kini rapelan TPP untuk tiga bulan telah diterimakan masing-masing ASN.

Diharapkan rapelan tersebut bisa meringankan beban ASN memenuhi kebutuhannya di saat Lebaran ini. Dijelaskannya, TPP merupakan bentuk penghargaan pemerintah terhadap ASN sebagai pelaksana kebijakan publik dan pelayanan publik atas tugas yang diembannya.

 

Jumlah TPP

Besaran TPP yang diterima disesuaikan dengan kualitas dan kuantitas beban kerja. Perhitungannya disesuaikan kelas jabatan dan jam kerja yang diakumulasi per pekan.

“Pemda tak diwajibkan memberi TPP ke semua ASN. Hanya yang sesuai kriteria kinerja jempolan,” katanya.

Ia menyebut nilai TPP paling banyak diterima sekretaris daerah. Dengan nilai rapelan TPP diterima sebesar Rp27 juta. Sedangkan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau pejabat eselon II, TPP yang diterima Rp6 juta per bulan.

 

Sedangkan kepala daerah dan anggota legislatif tidak menerima TPP. Lain halnya penbayaran THR atau gaji ke-14, kepala daerah dan anggota DPRD menerimanya.

“THR sudah dicairkan tanggal 27 April lalu. Totalnya yang dibayarkan Rp37,5 miliar,” katanya.

Salah satu ASN, Indah mengaku sangat bersyukur rapelan TPP telah dicair. Rapelan TPP ini sangat dinantikannya dan ASN lain.

“Alhamdulillah bisa untuk tambahan berlebaran,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya