SOLOPOS.COM - Ilustrasi Anggaran (JIBI/Harian Jogja/Reuters)

RAPBDes di Bantul masih belum selesai untuk Desa Srihardono

Harianjogja.com, BANTUL-Kendati sudah diberikan kesempatan lebih dari setahun untuk merampungkan penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPDes), namun hingga kini masih ada 1 desa yang belum menyelesaikannya. Desa itu adalah Srihardono, Kecamatan Pundong.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Diakui sendiri oleh Kepala Bagian Pemerintahan Desa (Kabag Pemdes) Bantul Heru Wismantara, dari 75 desa di Bantul, hingga kini memang tinggal Desa Srihardono saja yang belum merampungkan penyusunan RAPBDes-nya. Terbatasnya kemampuan sumber daya manusia di tingkat desa, menurutnya menjadi faktor utama molornya penyusunan RAPBDes ini.

Tak hanya itu, Heru juga menuding pihak kecamatan harus bertanggungjawab atas lambannya penyusunan RAPBDes ini. Pasalnya, pintu terakhir dari peraturan desa (Perdes) memang ada di pihak kecamatan.

RAPBDes ini akan disetujui dan disahkan memang semuanya berdasarkan keterangan dari kecamatan dengan leading sector camat sebagai pengampu wilayah. Jika camat sudah menyutujuinya atau tidak ada lagi yang perlu dikoreksi. Namun demikian, sampai saat ini sumber daya di tingkat kecamatan juga masih ada yang kurang.

“Itulah sebabnya, fokus kami ada di kecamatan. Jadi sudah seharusnya jika pihak kecamatan untuk bisa lebih aktif,” ujarnya kepada wartawan, Minggu (21/2/2016).

Saat ini pihaknya terus berupaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di tingkat kecamatan tersebut. Ia berharap kecamatan bisa sepenuhnya berperan sebagai pendamping dari pemerintah desa.

Oleh karena itulah, untuk mempercepat dan meningkatkan kapabilitas desa, pihaknya berencana membuat link progress dari semua jenjang pemerintahan. Tak hanya itu, ia pun akan berkoordinasi dengan Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul untuk turut serta mendampingi desa dalam penyusunan RAPBDes hingga penggunaan anggaran dana desa (DD) ataupun alokasi dana desa (ADD).

Agar di kemudian hari tidak ada pamong desa yang tersandung masalah korupsi. “Bagian Pemdes Pemkab Bantul, Bagian Hukum serta Camat sekarang bersama-sama mendampingi desa,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya