SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Dok/JIBI/Harian Jogja)

Efesiensi dan rasionalisasi anggaran perlu dilakukan karena permintaan Gubernur DIY

Harianjogja.com, SLEMAN- Perjalanan dinas dan kegiatan pemerintah di hotel-hotel dipangkas. Pemangkasan tersebut dilakukan untuk efesiensi dan rasionalisasi anggaran dalam APBD 2017.

Promosi Moncernya Industri Gaming, Indonesia Juara Asia dan Libas Kejuaraan Dunia

Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Sleman, Rini Murti Lestari menjelaskan, efesiensi dan rasionalisasi anggaran perlu dilakukan karena permintaan Gubernur DIY. “Beberapa kegiatan yang dinilai tidak berhubungan langsung dengan masyarakat diminta oleh gubernur untuk dirasionalosasi,” katanya kepada Harian Jogja, Jumat (30/12/2016).

Setelah dilakukan pencermatan, katanya, Pemkab pun melakukan pemangkasan dan penundaan kegiatan yang dinilai tidak mendesak. Hasilnya, dana honorarium, insentif, kegiatan perjalanan dinas dan study tour selama 2017 akan dipangkas.
Selain itu pengadaan mobil dinas pejabat ditunda, termasuk peralatan kantor bagi SKPD baru yang ditetapkan mulai 2017. “Selain itu, rapat-rapat atau kegiatan yang digelar di gedung atau hotel-hotel kami kurangi,” tandasnya.

Menurutnya, Gubernur juga meminta Pemkab untuk menekan defisit anggaran sebesar Rp3,8 miliar. Namun Pemkab mampu melebihi yang diharapkan gubernur. “Kami bisa menekan defisit sampai Rp4 miliar. Jadi defisit bisa turun dari awalnya Rp148 miliar menjadi Rp144 miliar,” ucapnya.

Rasionalisasi anggaran belanja tersebut dilakukan agar tidak mengganggu program kerja yang menjadi prioritas Pemkab. Kekurangan dana tersebut bahkan mencapai puluhan miliar. Salah satunya, berkurangnya dana bagi hasil antara Pemkab dan Pemerintah DIY terkait pajak rokok senilai Rp8,5 miliar, bantuan keuangan dari provinsi sebesar Rp11 miliar pada APBD 2017. Kondisi tersebut berdampak pada turunnya target pendapatan daerah.

Belum lagi, katanya, ada kewajiban Pemkab membayar tunggakan program jaminan kesehatan sebelumnya sebesar Rp10 miliar. “Selain dari rasionalisasi yang kami lakukan, pemasukan juga dapat dari retribusi Puskesmas sebesar Rp4 miliar,” katanya.

Sekadar diketahui, Pemkab dan DPRD Sleman mengajukan Rancangan APBD 2017 Sleman di mana belanja daerah diusulkan Rp2,628 triliun ke Pemerintah DIY. Untuk belanja tidak langsung dianggarkan Rp1,462 triliun atau 55,6%, sedangkan sisanya Rp1,165 triliun atau 44,4% untuk belanja langsung. Sedangkan untuk pendapatan hanya di angka Rp2,479 triliun. Dalam pengajuan tersebut, APBD Sleman 2017 diprediksi mengalami defisit Rp148,6 miliar.

Wakil Ketua DPRD Sleman Inoki Azmi Purnomo mengatakan, langkah Pemkab yang memotong atau menuda anggaran dana yang tidak berhubungan langsung dengan kegiatan masyarakat sudah benar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya