SOLOPOS.COM - Ilustrasi uang tunai rupiah. (Nurul Hidayat/JIBI/Bisnis)

Dewan tidak mengusulkan tambahan tunjangan tersebut dalam rancangan APBD perubahan 2016.

Harianjogja.com,KULONPROGO -Tunjangan perumahan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kulonprogo tidak mengalami peningkatan tahun ini. Dewan juga tidak mengusulkan tambahan tunjangan tersebut dalam rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan 2016.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Hal itu diungkapkan Ketua DPRD Kulonprogo, Akhid Nuryati, Senin (29/8/2016). Sejak 2014 lalu, tunjangan perumahan yang diterima DPRD Kulonprogo setiap bulan tetap Rp5 juta untuk jabatan ketua, Rp4,6 juta untuk wakil ketua, dan Rp4,1 juta untuk anggota. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan pada 2011 hinga 2013 lalu yang ditentukan sebanyak Rp3,5 juta untuk pimpinan dan Rp3 juta untuk anggota Dewan.

“Tidak ada [kenaikan tunjangan perumahan] tahun ini,” kata Akhid.

Sebelumnya, Dewan sempat mengajukan usulan kenaikan tunjangan perumahan pada alokasi APBD murni 2016.namun berakhir nihil. Saat itu, kenaikan tunjangan perumahan dianggap akan menunjang kinerja anggota Dewan, terutama dalam melayani konstituen. Sebab, masyarakat sering kali datang ke rumah anggota Dewan untuk menyampaikan aspirasi.

Setidaknya, mereka harus menyediakan tempat dan sambutan yang layak, terlebih jika masyarakat datang dalam jumlah yang banyak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya