SOLOPOS.COM - Ilustrasi Rancangan APBD (JIBI/Solopos/Dok.)

Berbagai upaya untuk mendongkrak pemenuhan target pendapatan telah dilakukan.

Harianjogja.com, JOGJA – Pemda DIY menargetkan pendapatan Rp3,07 triliun pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2017. Sedangkan belanja daerah direncanakan menghabiskan duit sebesar Rp3,39 triliun.

Promosi Pembunuhan Satu Keluarga, Kisah Dante dan Indikasi Psikopat

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menyatakan, pendapatan daerah terdiri atas semua penerimaan uang melalui rekening kas umum daerah, sebagai hak pemerintah daerah dalam satu tahun anggaran dan tidak perlu dibayar kembali daerah. Berbagai upaya untuk mendongkrak pemenuhan target pendapatan seperti pengkajian potensi pendapatan daerah, pelayanan pendaftaran ulang tahunan di Kantor Kas BPD. Kemudian peningkatan sistem online samsat, pemberian keringanan denda pajak kendaraan bermotor, operasionalisasi penagihan pajak dengan metode door to door hingga pelayanan pada event tertentu seperti pameran pembangunan dan pasar malam sekaten.

“Rencana pendapatan pada 2017 sebesar Rp3,07 Triliun,” ungkap Sultan dalam Rapat Paripurna tentang penjelasan Gubernur terkait RAPBD 2017 di DPRD DIY, Selasa (8/11/2016).

Dalam struktur RAPBD 2017, pendapatan itu terinci dalam pendapat asli daerah (PAD) ditarget Rp1,59 triliun yang terdiri dari pajak Rp1,37 triliun, retribusi Rp37,29 miliar, pengelolaan kekayaan daerah Rp59,71 miliar dan lain-lain pendapatan yang sah Rp127,52 miliar. Kemudian dana perimbangan dengan total Rp1,46 triliun terdiri atas dana alokasi umum Rp1,36 triliun dan dana bagi hasil Rp108,90 miliar. Selain dua item inti tersebut di atas, pendapatan lainnya juga ditarget dari lain-lain pendapatan yang sah total Rp13,37 miliar.

Sultan menambahkan, untuk belanja pada 2017 direncanakan sebesar Rp3,39 triliun. Belanja itu lebih diarahkan pada pencapaian visi misi pembangunan jangka menengah daerah. Selain itu dalam menentukan belanja untuk mendukung kebijakan yang telah ditentukan dengan memperhatikan perbandingan antara masukan dan keluaran guna mewujudkan efisiensi belanja.

“2017 merupakan tahun pertama melaksanakan pembagian urusan pemerintahan antara pusat, provinsi dan kabupaten/kota. Sehingga pada penganggaran terjadi penambahan dan pengurangan sesuai kewajiban masing-masing,” imbuh Sultan.

Untuk komposisi belanja dengan total Rp3,39 triliun itu terbagi atas belanja tidak langsung sebesar Rp1,64 triliun dan belanja langsung Rp1,74 triliun. Pada belanja tak langsung terdiri atas, belanja pegawai dengan urutan terbesar Rp1,06 triliun, hibah Rp18,75 miliar, bansos Rp1 miliar, belanja bagi hasil Rp549,58 miliar dan belanja tak terduga Rp12,5 miliar. Sedangkan komposisi belanja langsung meliputi belanja pegawai Rp166,3 miliar, belanja barang dan jasa Rp1,03 triliun, belanja modal Rp461,08 miliar dan belanja bantuan kegiatan kelembagaan Rp79,46 miliar.

Dari komposisi pendapatan dan belanja tersebut, lanjut Sultan, terjadi defisit sebesar Rp311,83 miliar. Rencananya akan dibiayai menggunakan penerimaan pembiayaan daerah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya