SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Solopos.com, KLATEN</strong> — Rapat paripurna di <a title="Normalisasi Kali Woro, Begini Tanggapan DPRD Klaten" href="http://soloraya.solopos.com/read/20180413/493/910314/normalisasi-kali-woro-begini-tanggapan-dprd-klaten">DPRD</a> Klaten Selasa (17/7/2018) sepi dari kehadiran legislator. Sebagian anggota DPRD diduga memanfaatkan hari itu untuk mendaftar sebagai calon anggota legislatif (caleg) peserta Pemilu Legislatif 2019. Selasa itu adalah kesempatan terakhir parpol mendaftarkan caleg di Komisi Pemilihan Umum (KPU).</p><p>Informasi yang diperoleh <em>Solopos.com</em>, salah satu agenda rapat paripurna DPRD Klaten pada Selasa itu yakni persetujuan empat raperda. Masing-masing Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Klaten 2017, Raperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik, Raperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan, dan ada penandatangan berita acara persetujuan bersama terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Klaten 2017 dan penyerahan keputusan DPRD.</p><p>Agenda lainnya yakni penyampaian pendapat akhir Bupati Klaten. Rapat paripurna dimulai sekitar pukul 11.00 WIB dari jadwal undangan mulai pukul 09.00 WIB. Rapat paripurna berlangsung hingga sekitar pukul 14.30 WIB.</p><p>Berdasarkan pantauan <em>Solopos.com</em>, banyak kursi anggota DPRD kosong selama rapat. Begitu pula kursi yang biasa digunakan perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD).</p><p>Dari total 50 kursi anggota DPRD, hanya sekitar 25 kursi terisi termasuk kursi pimpinan DPRD. Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Klaten, Yoga Hardaya, lantaran Ketua DPRD <a title="Klaten Kekurangan 16.079 Surat Suara Pilgub Jateng 2018" href="http://soloraya.solopos.com/read/20180606/493/920397/klaten-kekurangan-16.079-surat-suara-pilgub-jateng-2018">Klaten</a>, Agus Riyanto, izin sakit.</p><p>Sekretaris DPRD Klaten, Edy Hartanto, mengatakan secara administrasi atau daftar hadir ada 33 anggota DPRD yang menghadiri rapat paripurna. Namun, sebagian anggota DPRD tak berada di ruang rapat paripurna salah satunya lantaran menggelar rapat di ruangan lain.</p><p>&ldquo;Secara administrasi sah karena sudah memenuhi kuorum,&rdquo; kata Edy saat berbincang dengan <em>Solopos.com</em>, Selasa.</p><p>Ia menjelaskan ada satu raperda yang urung ditetapkan yakni Raperda tentang Pelayanan Publik. &ldquo;Karena ada yang harus dibahas lagi akhirnya mengelar rapat di ruangan lain. Rencananya untuk Raperda Pelayanan Publik ditetapkan pada 27 Juli,&rdquo; katanya.</p><p>Edy membenarkan ada anggota DPRD yang tak mengikuti rapat paripurna lantaran ikut pendaftaran bakal caleg untuk Pemilu 2019. &ldquo;Memang ada yang mendaftarkan bakal <a title="Nyaleg, Ratusan Orang Serbu RSUD dr. Moewardi dan RSJD Solo" href="http://soloraya.solopos.com/read/20180705/489/926079/nyaleg-ratusan-orang-serbu-rsud-dr.-moewardi-dan-rsjd-solo">caleg</a>. Namun, saya minta untuk tidak mengalahkan agenda di DPRD. Yang penting mereka datang ke sini dulu,&rdquo; urai dia.</p><p>Sementara itu, Bupati Klaten, Sri Mulyani, menghadiri rapat paripurna itu sekitar pukul 13.00 WIB. Dalam pendapat akhirnya, Mulyani mengapresiasi kinerja DPRD Klaten sudah membahas dan merampungkan raperda-raperda yang ditetapkan.</p><p>&nbsp;</p>

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya