SOLOPOS.COM - Wakil Ketua DPRD Jateng, Fery Wawan Cahyono (kedua dari kanan), siap menandatangani hasil keputusan rapat paripurna di Gedung DPRD Jateng, Kamis (30/6/2022). (Solopos.com-Humas DPRD Jateng)

Solopos.com, SEMARANG — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Jawa Tengah (Jateng) menggelar rapat paripurna pada Kamis (30/6/2022). Rapat paripurna salah satu agendanya membahas persetuan Raperda Perubahan Bentuk BUMD PD Citra Mandiri Jawa Tengah (CMJT) menjadi Perusahaan Umum Daerah atau PT Jateng Argo Berdikari.

Rapat paripurna DPRD Jateng yang digelar di Gedung DPRD Jateng, atau yang populer dengan julukan Gedung Berlian itu, dipimpin Wakil Ketua DPRD Jateng, Ferry Wawan Cahyono. Ferry mengatakan rapat paripurna itu dihadiri sekitar 81 anggota dari total 119 anggota DPRD Jateng.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Sesuai tata tertib DPRD, maka rapat paripurna ini sudah memenuhi kuorum,” ujar Ferry saat membuka rapat.

Ferry kemudian mempersilahkan Ketua Pansus CMJT, Bambang Haryanto, untuk menyampaikan laporannya terkait persetujuan Raperda Perubahan Bentuk Hukum PD CMJT menjadi PT Jateng Argo Berdikari.

Bambang yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi C DPRD Jateng itu menyebutkan perubahan bentuk hukum PT CMJT menjadi PT Jateng Argo Berdikari sudah menjadi keniscayaan. Menurutnya hal itu sesuai dengan amanat UU No.23/2014 tentang Pemerintah Daerah, di mana pemerintah daerah diminta untuk melakukan perubahan bentuk BUMD demi tata kelola yang lebih baik.

“Ini merupakan kesempatan dalam pembaharuan aspek bentuk badan hukum sehingga perlu dilakukan rekstrukturisasi. Harapannya, kegiatan usaha pangan, pertanian, peternakan, perkebunan, dan perikanan, termasuk perdagangan barang dan jasa, industri, dan argo wisata dapat dikelola lebih profesional dan berorientasi profit untuk meningkatkan pendapatan asli daerah,” ujar Bambang.

Baca juga: Rapat Paripurna Virtual, DPRD Jateng Bahas Rancangan Peraturan DPRD

Sekadar informasi, Perusda PD CMJT merupakan BUMD Jateng yang dibentuk pada tahun 2009 lalu. Perusahaan ini merupakan hasil penggabungan BUMD lain Pemprov Jateng Jateng seperti PD Minyak Sarinabati, PD Saripetojo, PT Aneka Konstruksi, dan PT Aneka Jasa Niaga.

Banggar

Selain membahas tentang Raperda Perubahan Bentuk Hukum PD CMJT menjadi Jateng Agro Berdikari, dalam Rapat Paripurna DPRD Jateng itu juga dibahas tentang laporan Badan Anggaran (Banggar) terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2022.

Dalam pembacaan laporan itu, disampaikan beberapa rekomendasi DPRD terkait revisi grand desain pemungutan pajak daerah, optimalisasi aset daerah, dan penjelasan lebih terperinci soal sisa lebih perhitungan anggaran atau Silpa untuk laporan tahun yang akan datang.

Baca juga: BUMD Jateng Didorong CSR Entaskan Penduduk Miskin

Sementara itu, menanggapi soal persetujuan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021, Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, yang turut hadir dalam rapat paripurna tersebut mengaku siap menjalankan rekomendasi DPRD Jateng yang disampaikan Ketua Pansus.

Ia juga berharap perubahan bentuk hukum PD CMJT menjadi PT Jateng Argo Berdikari itu membawa dampak positif dalam merespons politik pangan secara luas.

“Terima kasih kepada DPRD yang sudah mendorong perubahan status badan usahanya. Bagi CMJT ini bagian era baru untuk lebih fit pada perubahan lingkungan eksternal atau global, sehingga kita harapkan nanti Jateng Agro Berdikari ini akan bisa merespons persoalan politik pangan,” imbuhnya. (Adv/Anf)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya