SOLOPOS.COM - Bupati Garut, Aceng Fikri (Dok/JIBI/Bisnis Indonesia)

Bupati Garut, Aceng Fikri (Dok/JIBI/Bisnis Indonesia)

GARUT--Mengacu pada amar putusan MA, DPRD Garut menggelar rapat paripurna dan akhirnya memutuskan melengserkan Aceng HM Fikri. Hasil rapat dikirim ke Presiden melalui Mendagri, Senin (4/2/2013).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dalam rapat paripurna, DPRD Garut menyatakan, Aceng melanggar etika dan perundang-undangan, yakni tidak mencatatkan perikahan serta melakukan perceraian yang tidak sesuai dengan peraturan berlaku. Karena itu, mereka sepakat Aceng dilengserkan sebagaimana amar putusan MA.

“Jadi barusan sudah diputuskan dan akan segera disampaikan kepada Presiden melalui Mendagri pada Senin mendatang,” ujar Ketua DPRD Garut, Ahmad Bajuri, usai rapat paripurna di kantor DPRD, Jum’at (21/2/2013) .

Ahmad tidak memberikan tanggapan apapun terkait bantahan atau upaya perlawanan Aceng. Menurut dia, proses politik terhadap pemberhentian Aceng sudah selesai pada puncaknya melalui rapat paripurna DPRD. “Ya, kami sudah melakukan proses rapat paripurna,” ungkapnya singkat.

Jalannya rapat paripurna berlangsung lancar dan aman. Polisi menjaga kompleks kantor DPRD, baik di dalam maupun di luar. Penjagaan tak seketat saat polisi menjaga rapat paripurna DPRD Garut dengan agenda dengan hasil permohonan pemakzulan kepada Mahkamah Agung beberapa waktu lalu.

Dalam kesempatan sebelumnya, Mendagri Gamawan Fauzi menyatakan siap memproses cepat jika sudah menerima keputusan dari DPRD.  “Sebenarnya proses ke Kemendagri 30 hari. Kalau (surat dari DPRD) sudah sampai, dalam 30 hari kita menentukan sikap. Ya mudah-mudahan bisa 10 hari lah kalau memang sudah pasti,” kata Gamawan di Hotel Sahid, Jalan Jenderal Sudirman Jakarta, Selasa (29/1/2013).

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya