SOLOPOS.COM - Warga terdampak jalan tol Solo-Jogja melakukan pertemuan dengan perwakilan kantor jaksa penilai publik (KJPP) di ruang B2 kompleks Setda Klaten, Selasa (7/9/2021). (Solopos.com/Ponco Suseno)

Solopos.com, KLATEN – Pertemuan warga terdampak jalan tol Solo-Jogja yang menuntut kejelasan standarisasi penentuan nominal ganti rugi lahan dengan perwakilan kantor jaksa penilai publik (KJPP) di ruang B2 kompleks Setda Klaten, Selasa (7/9/2021) berlangsung panas.

Selain butuh waktu berjam-jam, Koordinator Lapangan Paguyuban Masyarakat Terdampak Jalan Tol Solo-Jogja, Heri Budiyono, sempat menggebrak meja saat pertemuan berlangsung.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Berdasarkan pantauan Solopos.com, pertemuan antara warga terdampak pembangunan jalan tol Solo-Jogja dengan perwakilan KJPP, Andi Tifani dan rekan di B2 kompleks Setda Klaten, Selasa (7/9/2021) siang. Pertemuan lanjutan dari pekan kemarin itu berlangsung setelah difasilitasi Pemkab Klaten. Turut hadir, perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Klaten.

Baca Juga: Plengkung Pitu, Saluran Air Diduga Zaman Belanda Masih Utuh di Sudimoro Klaten

Di kesempatan itu, warga terdampak jalan tol ingin mengetahui cara menghitung uang ganti rugi (UGR) jalan tol Solo-Jogja. Di samping itu, ingin menanyakan dasar pemberian UGR. Melalui pertemuan itu, warga yang telah menyetujui pembangunan jalan tol Solo-Jogja berharap muncul transparansi dalam penentuan UGR.

Di awal pertemuan tersebut berlangsung kondusif. Antara warga dengan perwakilan KJPP terlibat diskusi panjang. Di tengah pembahasan, tensi diskusi mulai naik. Waktu itu, warga meminta penentuan pembebasan lahan diperinci dalam satu lahan.

Sehingga, warga dapat mengetahui dasar nilai ganti rugi, seperti nilai tanaman yang terdampak jalan tol serta penentuan harga sebuah lahan per meter persegi. Di waktu selanjutnya, tiba-tiba perwakilan warga menggebrak meja saat pertemuan berlangsung.

“Saya tadi merasa dilecehkan oleh apprasial. Saya ditanya apa termasuk masyarakat terdampak jalan tol Solo-Jogja. Itu pertanyaan tidak mutu. Jelas-jelas saya di dalam ruangan. Saya ini warga terdampak jalan tol Solo-Jogja. Lahan saya di Jogonalan terdampak. Makanya tadi saya sempat gebrak-gebrak meja,” kata Koordinator Paguyuban Masyarakat Terdampak Tol Jogja-Solo Kabupaten Klaten, Heri Budiyono, saat ditemui wartawan di kompleks Setda Klaten, Selasa (7/9/2021).

Heri mengatakan sudah memperoleh penjelasan terkait penentuan ganti rugi jalan tol Solo-Jogja dari KJPP. Diharapkan, penentuan UGR di Klaten di waktu mendatang dapat berjalan secara transparan. “Tadi, kami minta pembebasan lahan bisa diperinci. Lalu dasar penentuan harga juga sudah dijelaskan,” katanya.

Baca Juga: Sempat Takut, Penemu Mengira Ikan Toman di Trucuk Klaten Penunggu Kolam

Perwakilan KJPP Andi Tifani mengatakan seluruh penentuan harga ganti rugi sudah dilakukan secara prosedural. “Prinsipnya kami sudah sesuai peraturan yang ada,” kata perwakilan Andi Tifani secara singkat.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Klaten, Ronny Roekmito, berharap hasil pertemuan kali ini dapat memuaskan seluruh pihak. “Dalam pertemuan tadi berjalan dinamis. Di sini ada saran yang bagus. Semoga tak ada masalah lagi ke depan,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya