JAKARTA— PDI Perjuangan dan Hanura akhirnya memilih meninggalkan ruang sidang, atau walk-out, dalam voting opsi harga BBM di sidang paripurna DPR pada Sabtu dinihari, karena menilai sidang telah kehilangan legitimasinya.
PDI Perjuangan meminta agar voting hanya dilakukan atas tambahan ayat 6a, yakni apakah setuju penambahan itu atau tidak, bukan pada pasal 7 ayat 6 yang jelas-jelas menyebutkan harga BBM subsidi tidak boleh dinaikkan dan juga sudah diterima oleh semua fraksi.
Promosi BRI Dipercaya Sediakan Banknotes untuk Living Cost Jemaah Haji 2024
Partai itu meminta maaf kepada rakyat karena gagal memperjuangkan agar harga BBM tidak naik. Lalu satu per satu anggota partai meninggalkan ruang sidang.
Sedangkan Gerindra dan PKS memilih opsi pertama, yakni mendukung Pasal 7 ayat 6 yang berbunyi harga BBM bersubsidi tidak boleh dinaikkan. Total suara yang mendukung opsi pertama mencapai 82 suara.
Sementara itu, 356 suara (gabungan Partai Demokrat, Golkar, PAN, PPP, dan PKB) mendukung opsi kedua.
Pilihan kedua berbunyi, Pasal 7 ayat 6 ditambahkan dengan ayat 6a yang bunyinya jika harga rata-rata ICP lebih tinggi atau lebih rendah 15% maka pemerintah dapat menyesuaikan harga BBM dalam kurun waktu 6 bulan.
Dengan diterimanya opsi kedua, maka terbuka peluang bagi pemerintah Susilo Bambang Yudhoyono untuk menaikkan harga BBM.