SOLOPOS.COM - Ilustrasi rapat paripurna DPR (Abdullah Azzam/JIBI/Bisnis)

Rapat Bamus membahas pengajuan hak angket “Ahok Gate” dipercepat menjadi awal pekan depan.

Solopos.com, JAKARTA — Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan rapat badan musyawarah (Bamus) pengajuan Hak Angket “Ahok Gate” bakal dilaksanakan lebih cepat dari rencana awal, yakini pekan depan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Senin atau Selasa [pekan depan]. Artinya, jadwal ini lebih cepat dari rencana awal pada Kamis [22/2/2017],” ujarnya di Kompleks Parlemen, Jumat (17/2/2017).

Fahri menjelaskan keputusan Hak Angket “Ahok Gate” harus diambil dalam rapat paripurna meski enam fraksi yang menolak hak konstitusi untuk menguji sebuah tindakan pemerintah. Keenam fraksi di DPR itu adalah PDI Perjuangan, Golkar, Nasdem, PPP, PKB, Hanura.

“Tetap harus dibawa ke paripurna, karena itu kan hak anggota bukan hak fraksi. Keputusan dan kesepakatan itu adalah hak anggota karena votingnya orang per orang,” ujarnya. Dia menilai biasa saja kalau ada fraksi yang anggotanya setuju dan tidak setuju.

Sebelumnya, dalam rapat pimpinan telah disepakati pembahasan Hak Angket “Ahok Gate” akan dibawa ke dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR pada Kamis (22/7/2017) mendatang. Namun, hal tersebut tampaknya akan maju dari perkiraaan.

Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengungkapkan bahwa Badan Musyawarah akan membahas hak angket untuk menginvestigasi keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang tidak menonaktifkan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai Gubernur DKI Jakarta kendati telah berstatsu terdakwa. Fadli mengatakan bahwa hak angket akan dibacakan dalam rapat paripurna terdekat, yakni Jumat depan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya