Jakarta [SPFM], Tim Pengawas Kasus Bank Century DPR dengan tiga aparat penegak hukum; Kejaksaan Agung, Polri, dan Komisi Pemberantasan Korupsi, kembali digelar Rabu (13/7), di Kejagung. Juru Bicara Kejagung Noor Rachmad, pagi ini mengatakan rapat akan dimulai pukul 11 siang nanti.
Pekan lalu, rapat antara Timwas dengan tiga aparat penegak hukum digelar di Gedung KPK, dan dihadiri Ketua KPK Busyro Muqoddas dan empat wakil ketua KPK, Kepala Polri Jenderal Timur Pradopo, Jaksa Agung Basrief Arief, Wakil Jaksa Agung Darmono, dan jajaran Timwas Century DPR. Dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso, Timwas dan aparat sepakat untuk menindaklanjuti pembahasan mengenai dugaan korupsi Century. Anggota Timwas, Bambang Soesatyo, mengatakan, pihaknya menyerahkan bukti baru yang menunjukkan adanya indikasi persekongkolan dalam pengambilan keputusan di Bank Indonesia. [tempo/dtp]
Promosi Championship Series, Format Aneh di Liga 1 2023/2024