SOLOPOS.COM - Kampus UNS Solo. (Solopos-dok)

Solopos.com, SOLO – UNS Solo menduduki peringkat ke-12 dalam klasterisasi perguruan tinggi Indonesia 2019. Hasil tersebut menunjukkan kenaikan prestasi UNS Solo dibandingkan 2018 lalu yang berada di peringkat ke-17.

Pada 2018 lalu, Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo berada di bawah Universitas Negeri Semarang. Sementara pada 2019 ini, UNS Solo berhasil menyalip Universitas Negeri Semarang yang berada di peringkat ke-18 dan masuk klaster 2.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Skor yang diraih UNS Solo pada 2019 yakni 2.711 yang membuatnya menampati klaster pertama. Namun, prestasi UNS Solo masih kalah dengan Universitas Diponegoro Semarang yang berada di peringkat keenam dengan skor 3.207.

Berbeda dengan UNS Solo, peringkat Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) justru menurun. Pada 2018 lalu, UMS berada di peringkat 38 di bawah Universitas Mataram dan di atas Universitas Katolik Soegijapranata.

Tapi, pada 2019 ini UMS turun 25 peringkat dan menduduki posisi ke-63. Tepatnya di bawah Universitas Islam Sultan Agung dan Universitas Tanjungpura. Hasil tersebut membuat UMS menempati posisi klaster 2.

Klasterisasi dilakukan guna memetakan perguruan tinggi di Indonesia yang berada di bawah naungan Kemenristekdikti. Sekaligus mewujudkan perguruan tinggi yang berkualitas.

"Tujuan kami ingin mendorong perguruan tinggi Indonesia semakin maju dan masuk ke kelas dunia. Dorongan ini menjadi sangat penting. Kalau kita sudah sampaikan ini, kita bisa lakukan pemetaan," kata Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti), Mohamad Nasir, seperti dilansir laman Ristekdikti.go.id, yang dikutip Solopos.com, Rabu (27/11/2019).

"Tujuannya pemetaan perguruan tinggi Kemenristekdikti bagaimana membuat kebijakan masing-masing yang ada di perguruan tinggi nanti, supaya nanti ke depan kita bisa mewujudkan perguruan tinggi berkualitas,” sambung Mohamad Nasir.

Pemeringkatan Perguruan Tinggi 2019 berfokus pada indikator atau penilaian yang berbasis output-outcome base, yaitu dengan melihat Kinerja Masukan dengan bobot 40 % yang meliputi kinerja Input (15%) dan Proses (25%), serta kinerja luaran dengan bobot 60% yang meliputi kinerja output (25%), dan Outcome (35%).

Penambahan indikator baru tersebut sebagai upaya agar perguruan tinggi dapat secara aktif merespon perkembangan zaman, terutama revolusi industri keempat dan kebutuhan tenaga kerja.

Pada 2019, Kemenristekdikti mengeluarkan hasil klasterisasi perguruan tinggi dalam dua kategori yaitu perguruan tinggi non-vokasi (pendidikan akademik), yang terdiri dari Universitas, Institut, dan Sekolah Tinggi, dan kategori Perguruan Tinggi Vokasi, yang terdiri dari Politeknik dan Akademi.

Perguruan tinggi non-vokasi dengan jumlah 2.141 di bawah Kemenristekdikti diperoleh lima klaster perguruan tinggi Indonesia dengan komposisi; klaster 1 13 perguruan tinggi; klaster 2 70 perguruan tinggi; klaster 3 338 perguruan tinggi; klaster 4 955 perguruan tinggi, dan klaster 5 765 perguruan tinggi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya