SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

KLATEN — Anggota Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) Desa Mandong, Kecamatan Trucuk, Joko Wiranto, terancam dipecat karena merangkap jabatan sebagai anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di desa yang sama.

Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Klaten, Suharno, mengatakan Joko Wiranto sebenarnya sudah dilantik sebagai PPL Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Tengah pada 9 Januari 2013 lalu. Namun pada Minggu (31/3/2013), yang bersangkutan dilantik sebagai anggota PPS untuk Pemilu Legislatif 2014 di Desa Mandong.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Kondisi itu tidak sejalan dengan UU No 15/2011. Kami baru tahu setelah mendapatkan laporan dari Panwascam Trucuk,” terang Suharno saat ditemui wartawan di kantornya, Rabu (3/4/2013).

Panwaslu sudah mengklarifikasi kepada Joko Wiranto. Kepada Panwaslu, Joko mengaku tidak mengetahui jika dirinya dilarang merangkap jabatan sebagai anggota PPS. Suharno menyayangkan ketidaktahuan terhadap aturan yang berlaku. Dirinya merasa sudah memberikan sebendel berkas aturan atau payung hukum untuk dipelajari anggota semua PPL.

“Sebenarnya beberapaa jam setelah dilantik, dia sudah membuat surat pengunduran diri sebagai anggota PPS. Saya baru menerima surat pengunduran diri itu hari ini [Rabu]. Namun keputusan tergantung hasil rapat pleno nanti,” tukas Suharno.

Suharno belum memastikan jenis pelanggaran yang dilakukan Joko. Pihaknya akan melakukan kajian apakah pelanggaran tersebut masuk kategori administrasi atau kode etik. Dia juga belum memastikan jenis sanksi yang bakal diterima Joko.

“PPL itu bisa diperingatkan, tapi juga bisa diberhentikan,” tegas Suharno.

Sementara itu, Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Trucuk, Maryanto, mengaku sudah menerima surat pengunduran diri Joko sebagai anggota PPS beberapa jam setelah dilantik. Menurutnya, Joko diusulkan sebagai anggota PPS oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Mandong dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya