SOLOPOS.COM - Terdakwa kasus dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso bersiap mengikuti sidang dengan agenda pembacaan nota pembelaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (12/10/2016). Jessica dalam sidang sebelumnya dituntut hukuman 20 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum atas sangkaan menaburkan racun sianida ke dalam Vietnamese Ice Coffe Mirna. (JIBI/Solopos/Antara/Puspa Perwitasari)

Barista Olivier Cafe, Rangga, dan suami Mirna melawan keterangan orang yang mengaku saksi “plastik hitam” seperti tertuang di duplik Jessica.

Solopos.com, JAKARTA — Serangan balik Jessica Kumala Wongso terus berbuntut. Saksi yang disebut Jessica dan kuasa hukumnya melihat suami Wayan Mirna Salihin bersekongkol dengan barista Olivier Cafe Rangga Dwi Saputra untuk membunuh Mirna, Amir Papalia (sebelumnya tertulis Mochtar Amir), melapor ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Amir mendatangi Kantor LPSK, Jalan Raya Bogor, Cijantung, Jakarta Timur, Jumat (21/10/2016) pukul 13.00 WIB. Dia menegaskan pernyataannya seperti yang disebutkan oleh Jessica dan pengacaranya, Hidayat Bostam, dalam sidang pembacaan duplik di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (20/10/2016) lalu.

“Saya sudah lapor pada Januari, ‘tolong BAP Rangga itu dikembangkan’. Dia [penyidik] malah bilang ini tidak berbobot, tidak kompeten. Saya bilang itu mirip Rangga. Yang satu berdiri, satu di sini,” kata Amir kepada awak media yang ditayangkan oleh TV One.

Laki-laki yang disebut sebagai wartawan Majalah Bharindo ini memang mengejutkan publik dengan kesaksian yang dibacakan Hidayat Bostam itu. Namun, Rangga juga tidak tinggal diam menanggapi tuduhan itu. Bersama suami Mirna, Arief Soemarko, mereka mendatangi Mapolda Metro Jaya untuk berkonsultasi tentang langkah hukum yang mungkin ditempuh.

“Ternyata sampai kemarin, mereka belum membuat laporan polisi. Kita persilakan kalau merasa dirugikan terkait proses peradilan kemarin disampaikan. Kalau merasa difitnah, silakan lapor,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Awi Setiyono, di Mapolda, Jumat (21/10/2016), yang ditayangkan TV One.

Dalam duplik Jessica yang dibacakan pada Kamis (20/10/2016), Arief dituding membayar uang Rp140 juta kepada Rangga pada 5 Januari 2016 atau sehari sebelum kematian Mirna. Kubu Jessica menyebut ada saksi bernama Mochtar Amir (yang mengaku wartawan majalah Mabes Polri) yang melihat Arief memberikan bungkusan plastik hitam berisi uang ke Rangga di parkiran Sarinah.

Rangga memiliki alibi untuk menyangkal tuduhan kubu Jessica itu. Waktu itu, 5 Januari 2016 pukul 16.50 WIB, dia mengaku berada di rumahnya. Ada ayah dan ibunya yang bisa menjadi saksi dirinya saat itu ada di rumah.

“Saya kebetulan libur [pada 5 Januari 2016]. Saya di rumah sampai sore pukul 18.00 WIB, lalu saya main ke warnet untuk game online,” kata dia di Mapolda, Kamis. Rangga mengaku tak pernah berjalan-jalan sampai jauh ke Sarinah. “Enggak pernah, paling sama temen dekat doang. Saya enggak pernah jalan jauh, mentok paling sampai GI [Gran Indonesia Mall].” Baca juga: Jessica Masih Melawan, Kembali Tuduh Rangga Dibayar Arief Meracun Mirna.

Rangga juga mengatakan tidak pernah mengenal Amir sebelumnya, bahkan dia yakin Amir juga tak mengenalnya. Hal itu tampak saat Amir mencarinya di Olivier Cafe beberapa waktu lalu namun tak mengenali wajahnya.

“Waktu itu pukul 11.00 WIB, dia datang pukul 11.00 WIB kurang, ketemu Mia cari saya. Katanya pernah ketemu saya dan Arief. Habis itu saya ke loker sama Pak Teddy dan Bu Devi. Saya lewat di depannya [Amir], dia enggak tahu saya, padahal katanya dia kenal saya,” kata Rangga.

Rangga menyebut tuduhan terhadap dirinya hanya upaya Jessica untuk mengelak. “Padahal saya cuma kerja, bikin kopi biasa, enggak mungkin lah jadi kayak gini.”

Di sisi lain, Arief juga punya alasan untuk membantah tuduhan mutakhir terdakwa pembunuh istrinya itu. Pasalnya, waktu itu, dia justru sedang bersama Mirna dan anggota keluarganya yang lain.

“Waktu itu 5 Januari ada yang lihat saya ketemu Rangga di Sarinah. Tanggal 5 sendiri, saya sama Mirna dan keluarga saya sedang kumpul di rumah, dari pukul 12.00 WIB sampai pukul 17.00 WIB,” kata Arief. “Saya pukul 18.00 WIB sama Mirna dan sepupu saya [sebelumnya tertulis suami kakak], Mirna juga sama saya. Mau mundur tanggal 4 pun saya sama orang juga. Ini tuduhan enggak berdasar.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya