Solopos.com, SOLO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) telah mengajukan rancangan biaya penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 senilai Rp110,4 triliun.
Rencana anggaran senilai itu terbagi untuk KPU Rp76,6 triliun dan untuk Bawaslu Rp33,8 triliun. Presiden Joko Widodo saat memimpin rapat terbatas membahas Pemilu 2024 dan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024 di Istana Kepresidenan, Bogor, Jawa Barat, Minggu (10/4/2022), mengatakan telah meminta KPU dan Bawaslu mendetailkan usulan anggaran tersebut.
Sudah Langganan ? Login
Lanjutkan Membaca...
Silakan berlangganan untuk membaca artikel ini dan dapatkan berbagai konten menarik di Espos Plus.