SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi


JOGJA-Manajemen Kantor Pedagaian Syariah Unit Ngampilan akhirnya memindahkan tempat layanan ke Kantor Cabang Pegadaian Ngupasan.

Langkah ini dilakukan usai kejadian perampokan di Kantor Unit tersebut, Selasa (2/4) kemarin.

Promosi Championship Series, Format Aneh di Liga 1 2023/2024

“Pelanggan terhormat, mohon maaf dan permaklumannya terkait dengan kejadian kemarin, maka untuk sementara, pelayanan pengaduan dibuka di kantor manager area (Selatan kantor cabang pegadaian Ngupasan) jalan Gadean No.3,” tulis managemen dalam pengumuman yang ditempel di kantor tersebut, Rabu (3/4/2013).

Selain mengumumkan pemindahan layanan, terdapat syarat pengajuan klaim ganti rugi yang diberikan kepada nasabah. Selain foto kopi identitas dan memperlihatkan identitas asli, nasabah juga diminta membawa surat perjanjian kredit/surat bukti penitipan.

“Nasabah juga harus mengisi formulir di kantor,” kata Yuli Wandono pegawai pegadaian Cabang Kusumanegara, yang menjaga sekitar kantor Pegadaian Ngampilan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya