SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Solo akan melakukan perbaikan pada beberapa rambu-rambu lalu lintas di Flyover Manahan. Hal itu sebagai buntut dari masih banyaknya pengendara yang belum memahami aturan saat melintas flyover.

Rencana pembenahan rambu lalu lintas itu disampaikan oleh Kepala Dishub Solo, Hari Prihatno, saat ditemui Solopos.com di sela-sela kegiatannya di wilayah Kecamatan Jebres, Senin (24/12/2018) malam. Terkait dengan kecelakaan yang terjadi pada Senin (24/12/2018) siang, menurutnya hal itu dikarenakan kesalahan dari pengendara sepeda motor yang tidak taat pada aturan lalu lintas.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Itu salah pengendaraanya, jelas tidak boleh melanggar markah tapi malah keluar markah. Batas kecepatan juga telah diatur melalui proses pengkajian yakni 30 km/jam. Kalau pengendara yang tadi kan keluar markah sehingga menabrak kendaraan dari arah berlawanan. Markah dua itu tidak boleh dilanggar,” ujarnya.

Hari Prihatno menegaskan tidak hanya rambu lalu lintas dan flyover saja yang dievaluasi, namun perilaku masyarakat dalam berkendara juga turut menjadi perhatian. Menurutnya, rambu-rambu lalu lintas yang terpasang akan sedikit diturunkan dari tempat semula. Hal itu bertujuan agar pengendara yang melintas dapat melihat rambu secara jelas sehingga hal-hal yang dilarang saat melintasi Flyover Manahan seperti batas kecepatan, dilarang mendahului, dan kendaraan tidak bermotor dilarang melintas dapat diketahui oleh seluruh masyarakat.

Menurut Hari, direncanakan arus lalu lintas dari Jl. Kenanga hanya dibolehkan berbelok ke kiri atau ke arah utara dan dilarang untuk menuju arah selatan atau menyeberang Jl. Dr. Moewardi. Sementara itu, dari arah utara dibolehkan untuk berbelok kanan atau menuju Jl. Kenanga. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya