SOLOPOS.COM - Tim gabungan memberi pengarahan kepada sekelompok pemuda nongkrong yang kedapatan mengabaikan protokol kesehatan di Alun-Alun Sasana Langen Putra Sragen, Sabtu (20/6/2020). (Solopos-Moh. Khodiq Duhri)

Solopos.com, SRAGEN -- Gerombolan pemuda nongkrong tanpa masker di Alun-Alun Sasana Langen Putra Sragen, pada Sabtu (20/6/2020) malam. Sebagian dari mereka mengabaikan protokol kesehatan, tak hanya tidak memakai masker, tapi juga tidak menjaga jarak atau physical distancing.

Tim gabungan yang terdiri atas anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan, Polres Sragen, Kodim 0725/Sragen, PMI Sragen, BPBD Sragen dan lain-lain bertindak. Mereka datang untuk memeringatkan pemuda nongkrong itu supaya melaksanakan protokol kesehatan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Jumlah Ibu Hamil Melonjak di Wonogiri, Naik 3.000-an Sebulan

Pantauan Solopos.com di Alun-Alun Sragen, sebagian gerombonan pemuda yang nongkrong itu sudah memakai masker dan yang lain tidak. Sebagian lagi sudah membawa masker, namun tidak dipakai untuk menutup mulut dan hidung. Bahkan, mereka nekat duduk bergerombol di atas paving block dengan jarak yang relatif dekat.

Begitu tim gabungan tiba, mereka sibuk memasang masker. Tim gabungan tidak membubarkan pemuda nongkrong yang mengabaikan protokol kesehatan itu. Mereka hanya mendapatkan peringatan dari tim gabungan supaya senantiasa melaksanakan protokol kesehatan.

Kota Madiun Zona Hijau Covid-19, Satu-Satunya di Jatim

Selain membubarkan pemuda nongkrong tanpa masker itu, tim gabungan Sragen juga membagikan masker kepada warga yang tidak memakai masker. Selain di kawasan Alun-Alun Sasana Langen Putra Sragen, tim gabungan juga menyisir Jl. Raya Sukowati dari depan Setda Sragen hingga simpang tiga beloran.

Di sepanjang jalan itu juga banyak ditemukan pemuda nongkrong sambil menikmati sajian kuliner yang dijajakkan di tepi jalan. Beberapa di antara mereka juga terlihat mengabaikan protokol kesehatan seperti tidak memakai masker dan duduk sambil bergerombol.

Jajan Gratis, 7 Pelajar di Ponorogo Disodomi Bakul Angkringan

Sisir Hotel

Setelah menyisir Jl. Raya Sukowati, tim gabungan menuju Hotel Palma di Ring Road Utara Sragen untuk mencari orang nongkrong tanpa masker. Di sana, mereka menyasar tempat karaoke milik hotel setempat. Namun, tim gabungan Sragen tidak mendapati sekelompok pemuda yang asyik bernyanyi di ruang karaoke tersebut.

“Kegiatan ini digelar dalam rangka sosialisasi kepada masyarakat terkait protokol kesehatan selama uji coba kenormalan baru. Kami akan selalu mengingatkan kepada warga untuk terus menjaga protokol kesehatan. Ke depan akan kami evaluasi. Sanksinya apa jika mengabaikan protokol kesehatan akan kami bicarakan," kata Kepala Satpol PP Sragen, Heru Martono.

Kasus Baru Positif Covid-19 di DIY Kembali Melonjak

Hingga kini belum ada aturan di Sragen yang bisa jadi dasar hukum sanksi bagi mereka yang nongkrong tanpa masker.

"Kalau sanksi itu berupa perbup, mungkin kurang kuat. Kecuali ada perda, tapi perda juga belum ada. Meski begitu, perda K3 [Ketertiban, Kebersihan, dan Keindahan] bisa kita pakai. Kalau mengabaikann protokol kesehatan, berarti mereka tidak tertib,” terang Heru.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya