Anda bisa mencari berdasar kategori
atau judul berita
Masukan kata kunci

Ramai Jual-Beli, Kucing Kuwuk Dilindungi Bukan Peliharaan

Ramai Jual-Beli, Kucing Kuwuk Dilindungi Bukan Peliharaan
user
Senin, 27 Juni 2022 - 18:34 WIB
share
SOLOPOS.COM - Pelepasliaran dua ekor kucing kuwuk Balai Besar KSDA Jawa Timur pada akhir Mei 2022. (BKSDA Jatim)

Solopos.com, SOLO — Laman media sosial Twitter tengah diramaikan dengan kasus jual-beli kucing kuwuk atau kucing hutan atau macan akar yang termasuk hewan dilindungi, sehingga tidak diperbolehkan menjadi peliharaan. Kucing kuwuk yang bernama latin Prionailurus bengalensis adalah kucing liar kecil Asia Selatan dan Timur. Subspesies kucing kuwuk ada 12, yang berbeda secara luas dalam penampilan.

Sejak 2002, kucing ini terdaftar dalam spesies Risiko Rendah oleh IUCN sebab ia terdistribusi secara luas, tetapi terancam oleh hilangnya habitat dan perburuan di beberapa bagian persebaran. Subspesies kucing kuwuk ada 12, yang berbeda secara luas dalam penampilan. 

Solopos Stories
Rekomendasi
Berita Lainnya
Ekspedisi Mudik 2024

Koran Solopos


Berita Populer

Dapatkan akses tak terbatas
Part of Solopos.com
ISSN BRIN