SOLOPOS.COM - Direktur Produksi PTSG, Soni Asrul Sani (tengah) berfoto bersama piala Industri Hijau. Pencapaian ini diserahkan oleh Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Selasa (30/11/2021). (Istimewa)

Solopos.com, REMBANG — PT Semen Gresik (PTSG) kembali meraih Penghargaan Hijau Level 5 (tertinggi) Tahun 2021 dari Kementerian Perindustrian yang diserahkan langsung oleh Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Selasa (30/11/2021). Penghargaan yang sama juga diterima perusahaan pada 2019.

Penghargaan Industri Hijau yang diraih Semen Gresik tergolong istimewa karena menempati peringkat teratas yakni level 5 dengan interval nilai 90,1 – 100. Anugerah ini diterima Direktur Produksi PTSG, Soni Asrul Sani, didampingi Kepala Departemen Komunikasi dan Hukum sekaligus Sekretaris Perusahaan, Gatot Mardiana.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Menurut Gatot Mardiana, penghargaan diberikan sebagai apresiasi atas Semen Gresik yang konsisten dan bijak menggunakan sumber daya dan teknologi ramah lingkungan, sehingga menciptakan efektivitas dan efisiensi untuk keberlanjutan operasional pabrik.

“Penghargaan sangat berarti bagi kami. Ini menegaskan visi PT Semen Gresik sebagai perusahaan persemenan terkemuka yang komitmen atas keberlanjutan lingkungan dan paling efisien di kawasan Asia Tenggara,” katanya dalam siaran persnya, Rabu (1/12/2021).

Baca Juga: Prospek Cerah Bank Digital di Tengah Gurihnya Pasar Milenial

Kepala Departemen Komunikasi dan Hukum PTSG, Gatot Mardiana, berpose bersama piala dan piagam Industri Hijau, Selasa (30/11/2021). (Istimewa)
Kepala Departemen Komunikasi dan Hukum PTSG, Gatot Mardiana, berpose bersama piala dan piagam Industri Hijau, Selasa (30/11/2021). (Istimewa)

Diungkapkan Gatot, saat ini industri hijau sudah menjadi tuntutan seiring tingginya kepedulian pasar terhadap kelestarian lingkungan dan pembangunan yang berkelanjutan. Tahun 2019 PTSG sudah mengantongi Sertifikasi Industri Hijau dengan masa berlaku empat tahun, dan selalu lolos dalam audit yang dilakukan tim surveilan sertifikasi industri hijau.

Semen Gresik, kata dia, komitmen dan konsisten menerapkan prinsip-prinsip industri hijau yaitu pengurangan jejak karbon melalui berbagai program, transformasi menuju digitalisasi, pembangunan kawasan industri hijau, serta pengembangan energi baru terbarukan dan produk hijau.

“Ke depan, penghargaan ini memacu kami untuk selalu berusaha menggunakan energi terbarukan, modifikasi teknologi hemat energi, serta upaya penurunan beban limbah dan emisi udara, demi tercapainya lingkungan yang bersih dan sehat,” tambahnya.

Baca Juga: RI Optimalkan Transisi Energi Melalui Penggunaan Teknologi Hijau

Sejak 2010, Kementerian Perindustrian menggelar penghargaan dan penyerahan sertifikat Industri Hijau, guna mendorong perusahaan manufaktur melakukan efisiensi penggunaan sumber daya material, energi, dan air dalam operasional sehari-hari.

Proses verifikasi dan penilaian kedua penghargaan tersebut, dilakukan tim asessment dan audit dari unsur pemerintah, perguruan tinggi, lembaga penelitian, dan instansi terkait lainnya.

Penghargaan Industri Hijau dan surveillance Sertifikasi Industri Hijau di tahun ini, sekaligus melengkapi berbagai penghargaan lain yang diraih Semen Gresik terkait pengelolaan lingkungan.

PTSG sebelumnya meraih Proper Biru dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), penghargaan Good Mining Practice (GMP) dari Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Jateng hingga ISO 14001:2015 tentang Manajemen Lingkungan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya