SOLOPOS.COM - Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Boyolali, Pardiman, Rabu (16/11/2022). (Solopos.com/Nova Malinda).

Solopos.com, BOYOLALI — Dalam penyelenggaraan pemilu atau pesta demokrasi, KPU Boyolali juga memperjuangkan hak para Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang termasuk kategori penyandang disabilitas mental dan intelektual atau psikososial.

Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Boyolali, Pardiman menjelaskan ODGJ maupun difabel lainnya mempunyai hak pilih yang sama, selama mereka memiliki hak dan menggunakan hak pilihnya, KPU berkomitmen akan memfasilitasi.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Kami memperhatikan serius terhadap disabilitas, karena memang kesamaan hak untuk memilih dan dipilih, mereka memiliki hak yang sama dengan warga negara lain,” kata dia kepada Solopos.com di kantornya, Rabu (16/11/2022).

Menurut Pardiman, sudah semestinya KPU ramah kepada penyandang disabilitas, baik itu atau disabilitas mental seperti ODGJ atau difabel lain. Pardiman menjelaskan ODGJ yang tidak bisa menggunakan hak suaranya mesti dibuktikan dengan surat keterangan dokter.

“ODGJ kalau dia benar-benar tidak bisa menggunakan hak dan itu dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter, baru mereka tidak memiliki hak. Selama dia bisa menggunakan hak pilihnya kami fasilitasi dengan baik,” kata dia.

Baca juga: Deklarasi Koalisi Bareng Nasdem-PKS Batal, Andi Arief: Proses & Tidak Mendadak

Pardiman menyebutkan terdapat sejumlah layanan khusus bagi para difabel di Boyolali yang berprinsip ramah kepada penyandang difabel.

“Kami harus ramah kepada disabilitas. Biasanya KPU menjelang pemilu melakukan sosialisasi, kami menjalin komunikasi dengan baik dengan grup atau forum disabilitas di Boyolali,” kata dia kepada Solopos.com

Sebelum pemilu, KPU menyelenggarakan sosialisasi kepada masyarakat termasuk disabilitas. Saat sosialisasi pemilu, kata Pardiman, biasanya ada kegiatan simulasi dan latihan pemungutan suara bagi peserta pemilu. Dalam kegiatan itu, KPU juga mengundang para difabel.

“Biar mereka tau, jadi tidak hanya kami melatih penyelenggarannya, tapi juga pesertanya,” kata dia.

Selama ini, kata Pardiman, KPU juga komunikasi berkomunikasi baik dan berkoordinasi dengan dinas sosial. KPU akan melakukan pemetaan lokasi-lokasi TPS yang ada pelayanan disabilitas.

Baca juga: Petani Asal 4J di Karanganyar Ini Deklarasi Dukung Anies Baswedan Jadi Capres

KPU akan memberikan pelayanan dan fasilitas yang beda di TPS yang terdapat peserta disabilitas. Seperti, penataan lokasi TPS yang disediakan KPU harus ramah dengan disabilitas.

Misalnya, kata Pardiman, bila ada difabel yang menggunakan kursi roda, maka lokasi TPS wajib rata sehingga memudahkan difabel untuk berpartisipasi dalam pemilu.

“Makanya untuk mereka yang pakai kursi roda, kami gunakan meja yang bisa memudahkan di tempat pemungutan suara,” kata dia.

Kemudian, lokasi TPS dipilih KPU memperhatikan beberapa pertimbangan, salah satunya kedekatan lokasi TPS dengan peserta pemilu penyandang disabilitas.

“Jarak tempuh lokasi antara disabilitas dan tempat pemungutan suara itu kami perhatikan. Makanya, TPS nanti diusahakan tidak jauh dari penduduk. Apalagi ini nanti jumlahnya maksimal 300 per TPS,” jelas dia.

Baca juga: Tak Penuhi Syarat sebagai Cawapres 2024, Gibran Disarankan Nyalon Gubernur Saja

Lokasi TPS yang dipilih nantinya akan diatur agar jaraknya bisa mewakili kedekatan semua peserta pemilu. Sementara, terkait layanan jemput bola, Pardiman mengatakan, layanan KPU bagi para difabel belum sampai pada layanan jemput bola.

Terkait jumlah kehadiran disabilitas, Pardiman mengatakan kehadiran para disabilitas pada pemilu sebelumnya belum bisa direkam oleh para petugas di lapangan. KPU telah mengarahkan petugas lapangan untuk mendata kehadiran disabilitas.

Namun, kesibukan para petugas di lapangan membuat KPU masih mengupayakan pendataan kehadiran disabilitas di Boyolali. Hal itu, kata Pardiman, bisa menjadi salah satu bahan evaluasi bersama terkait penyelenggaraan pemilu ke depan.

Sementara, melihat jumlah partisipasi kehadiran secara keseluruhan, terdapat peningkatan tren partisipasi kehadiran peserta pemilu di Boyolali beberapa waktu terakhir.

Baca juga: Santri dan Politik

Pardiman menyebutkan presentase partisipasi kehadiran peserta pemilu pada 2018 mencapai 78,65 persen. Kemudian, presentase partisipasi kehadiran peserta pemilu meningkat pada 2020 menjadi 89,85 persen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya