SOLOPOS.COM - Ilustrasi razia daging glonggongan menjelang Lebaran. (JIBI/Solopos/Dok)

Ramadan 2016 diwarnai seruan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jateng yang menyerukan perlunya kewaspadaan umat atas peredaran daging sapi glonggongan.

Semarangpos.com, SEMARANG – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah mengimbau masyarakat mewaspadai peredaran daging sapi glonggongan selama Ramadan sampai Lebaran 2016.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Wakil Ketua Umum MUI Jawa Tengah (Jateng) Ahmad Rofiq mengatakan meningkatnya konsumsi masyarakat terhadap daging sapi selama Ramadan sampai Lebaran kerap dimanfaatkan oknum pedagang nakal untuk meraih kentungan dengan menjual daging sapi glonggongan. “Kami mengimbau kepada masyarakat agar cermat dan teliti membeli daging sapi. Jangan sampai membeli daging sapi glonggongan karena haram untuk dimakan,” katanya dalam rilis yang diterima Semarangpos.com di Semarang, Rabu (15/6/2016).

Daging sapi glonggongan, lanjut dia, diharamkan karena sebelum disembelih sapi terlebih dahulu diberi minum air secara berlebihan, bahkan tidak jarang hewan itu baru disembelih setelah pingsan karena kebanyakan mengonsumsi air.  “Jadi ada unsur penyiksaan yang sadistis terhadap hewan sapi, untuk mendapatkan timbangan lebih berat agar harga jual jadi lebih mahal,” ujarnya.

Menurut Rofiq, daging glonggongan biasa dijual mulai pukul 01.00 WIB dengan tempat berjualan berpindah-pindah. “Saat ini daging sapi glonggongan disinyalir mulai dijual di pasar-pasar. Pembeli harus berhati-hati,” ujarnya.

Masyarakat, sambung dia, dapat membedakan daging sapi normal dengan daging sapi glonggongan, dengan cara melihat permukaan dagingnya yang selalu basah sampai ke serat-seratnya.  Daging sapi normal tampak lembab tapi tidak basah, sedangkan daging sapi glonggongan basah, sehingga biasanya pedagang tidak berani menggantung dagangannya karena airnya akan terus menetes sampai daging menyusut normal.

Selain itu, daging sapi glonggongan berwarna merah pucat, sedangkan daging sapi normal merah tua. “Harga daging sapi glonggongan lebih murah dibanding harga daging sapi sehat yang normal,” tandasnya.

Rofiq menambahkan selain daging sapi glonggongan, masyarakat juga agar berhati-hati membeli ayam potong yang kemungkinan ayam bangkai atau disembeli tidak sesuai syariat Islam. “Ayam bangkai atau tidak disembelih sesuai syariat Islam adalah haram untuk dikonsumsi,” ungkapnya.

Untuk mencegah peredaran daging sapi glonggongan dan ayam bangkai, Rofiq mendesak kepada aparat dan dinas terkait melakukan operasi penertiban. “Ini dalam rangka memberikan perlindungan dan kenyamanan kepada konsumen,” ujar Direktur Pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo, Semarang.

 

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya