SOLOPOS.COM - Ilustrasi Ramadan (Muhammad Arif Pribadi/JIBI/Antara)

Ramadan 2015 kali ini membahas hukum melakukan salat Tahajud setelah salat Witir.

Solopos.com, SOLO – Bolehkah melaksanakan salat Tahajud setelah melakukan salat Witir dalam rangkaian salat Tarawih? Ramadan 2015 kali ini akan membahas pertanyaan ini.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Tahajud merupakan bagian dari salat malam yang dikerjakan setelah bangun tidur. Dikutip dari laman Rumaysho.com, Senin (29/6/2015), pendapat Imam Nawawi dalam Syarh Al-Muhaddzab; siapa yang mengerjakan salat malam setelah bangun tidur, ia disebut sebagai orang yang bertahajud dan shalatnya dianggap pula sebagai salat malam (lail).

Ekspedisi Mudik 2024

Dari Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda; “Sesungguhnya siapa saja yang shalat bersama imam hingga imam itu selesai, maka ia dicatat telah mengerjakan shalat semalam suntuk (semalam penuh).” Demikian dalam hadits riwayat Tirmidzi no. 806. Abu Isa Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih.

Sedangkan perintah salat witir sebagai penutup salat sunah malam hadir dalam hadits riwayat Bukhari no. 998 dan Muslim no. 751 yang berbunyi,” Jadikanlah akhir shalat kalian di malam hari adalah shalat witir.”

Pengertian menutup shalat malam dengan salat Witir, hukumnya adalah sunah, bukan wajib. Sehingga setelah salat Witir masih boleh menambah lagi salat sunah. Alasannya adalah praktik Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang sesudah salat Witir masih menambah lagi dengan dua raka’at yang lain.

“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa melaksanakan shalat 13 raka’at (dalam semalam). Beliau melaksanakan shalat 8 raka’at kemudian beliau berwitir (dengan 1 raka’at). Kemudian setelah berwitir, beliau melaksanakan shalat dua raka’at sambil duduk. Jika ingin melakukan ruku’, beliau berdiri dari ruku’nya dan beliau membungkukkan badan untuk ruku’. Setelah itu di antara waktu adzan shubuh dan iqomahnya, beliau melakukan shalat dua raka’at.” (HR. Muslim no. 738)

Dalam Alifmagz seperti dilansir Detik, 13 Juli 2014 menyatakan Nabi saw. memang menganjurkan agar salat Witir dijadikan salat terakhir di malam hari. Tetapi, ini hanya anjuran. Karena itu, tidaklah mengapa bila, setelah Tarawih dan Witir, masih akan mengerjakan salat Tahajud.

“Jika Anda melakukannya, maka Anda tidak perlu mengulangi salat Witir Anda. Jika Anda tidak mengakhiri tarawih dengan witir, lalu mengerjakan tahajud di rumah dan mengakhirinya dengan witir, itu juga boleh,” tulisnya menjawab pertanyaan dari netizen ruslinatriastuti@gmail.com.

Yang jelas bagi yang sudah melaksanakan Tarawih lalu menutupnya dengan Witir tidak lagi melakukan Witir yang kedua setelah melakukan salat Tahajud di malam hari. Dari Thalq bin ‘Ali, ia mendengar Rasulullahshallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda; “Tidak boleh ada dua witir dalam satu malam.” (HR. Tirmidzi no. 470, Abu Daud no. 1439, An Nasa-i no. 1679. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya