Ramadan 2015 bikin tempat hiburan ditutup.

PromosiKisah Pangeran Samudra di Balik Tipu-Tipu Ritual Seks Gunung Kemukus

Sebanyak 53 pengunjung dan karyawan tempat hiburan malam Solo di Mapolresta Solo, Rabu (24/6/2015). (Sunaryo Haryo Bayu /JIBI/Solopos)

Sebanyak 53 pengunjung dan karyawan tempat hiburan malam Solo di Mapolresta Solo, Rabu (24/6/2015). (Sunaryo Haryo Bayu /JIBI/Solopos)

Polisi di halaman Mapolresta Solo, Jawa Tengah, Rabu (24/6/2015), mendata dan memberikan arahan kepada 53 orang pengunjung dan karyawan tempat hiburan malam yang dinilai melanggar ketentuan operasi hiburan malam di bulan Ramadan 2015. Ke-53 orang tersebut ditangkap Selasa (23/6/2015) malam di dua tempat yang terpisah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi