SOLOPOS.COM - Ilustrasi sweeping organisasi massa (yustisi.com)

Solopos.com, SRAGEN Jajaran Polres Sragen bakal menindak tegas aksi sweeping yang dilakukan pihak manapun. Selain menindak tegas aksi sweeping, polisi Sragen menyatakan siap mengamankan kebijakan pemerintah daerah terkait jam buka tempat hiburan selama Ramadan.

Kapolres Sragen AKBP Dhani Hernando melalui Wakapolres Sragen Kompol Yudy Arto Wiyono menjelaskan penentuan jam buka tempat hiburan selama Ramadan 2014 menjadi wewenang Pemkab Sragen. Disampaikannya, kepolisian hanya bersifat mengamankan kebijakan pemkab.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

“Kami tinggal mengamankan saja apa yang menjadi kebijakan dari pemkab. Kami akan kerja sama dengan pemkab dan Satpol PP untuk menertibkan jam buka tempat hiburan malam selama Ramadan,” jelas dia saat ditemui wartawan di Sragen, Sabtu (28/6/2014).

Terkait keputusan pemkab yang membatasi jam buka tempat hiburan selama Ramadan 2014, Wakapolres meminta pengusaha hiburan mematuhi aturan tersebut. “Kalaupun nanti masih terdapat tempat hiburan yang buka melebihi ketentuan, tentu langsung diminta tutup,” ungkapnya.

Sementara itu, pihaknya juga menyatakan polisi siap menerima kritikan dari ormas ataupun tokoh agama di Bumi Sukowati terkait keberadaan tempat hiburan selama Ramadan. Hanya saja, pihaknya mewanti-wanti agar pihak-pihak tertentu tak melakukan aksi sweeping.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya