SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO — Jumlah penjual petasan dan kembang api yang kian menjamur tiap menjelang Bulan Puasa membuat Pemkot memutar otak. Wacana lokalisasi pun dilontarkan menyikapi maraknya pedagang musiman tersebut.

Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP, Bambang MBS, mengungkapkan tren pedagang petasan dan kembang api di Solo tiap tahun terus meningkat. Lokasi berjualannya pun mulai meluas menuju gang-gang kampung.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

“Penyebarannya semakin sulit dipantau,” ujarnya saat ditemui wartawan di Kelurahan Jebres, Rabu (3/7/2013).

Ekspedisi Mudik 2024

Pihaknya menguraikan titik konsentrasi pedagang berada di Jl Slamet Riyadi wilayah Purwosari, Jl Adi Sucipto, Jl Urip Sumoharjo hingga perempatan Gemblegan. Di wilayah terpadat yakni Purwosari, pihaknya mencatat penambahan pedagang yang cukup signifikan.

“Kalau dua tahun lalu sekitar 18 pedagang, tahun kemarin bertambah sekitar 23. Tahun ini kemungkinan bisa bertambah lagi,” ujarnya.

Menurut Bambang, sulitnya penataan pedagang selama ini tak lepas dari longgarnya aturan. Oleh karena itu, opsi lokalisasi pedagang bakal diseriusi untuk mengendalikan jumlah pedagang. Wacana tersebut juga dinilai memudahkan aparat dalam memantau aktivitas dan barang jualan pedagang.

“Usulan segera disampaikan pada pemangku kebijakan,” tutur Bambang.

Lantaran sulit diatur, keberadaan pedagang selama ini sering menimbulkan masalah. Dia menyebut mayoritas pedagang di jalan protokol nekat menggunakan badan jalan untuk mengais rezeki.

“Kemarin kami baru saja menertibkan enam pedagang di Purwosari, Urip Sumarjo dan Gemblegan. Kalau sampai peringatan ketiga masih membandel, terpaksa kami angkut barang dagangannya.”

Bambang juga mewanti-wanti pedagang agar tidak menjual petasan berukuran besar. Bersama aparat kepolisian, pihaknya siap merazia petasan untuk menjaga kenyamanan ibadah bulan Puasa. “Kalau petasan jemprit (kecil) mungkin masih bisa ditoleransi,” tambahnya.

Kasi Pembinaan PKL Dinas Pengelolaan Pasar (DPP) Solo, Didik Anggono, mengatakan pedagang kembang api dibolehkan jualan pada malam hari. Namun, pihaknya mengimbau tenda dan gerobak pedagang tidak merangsek badan jalan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya