SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Berbeda saat raker dengan Kapolri pekan lalu, anggota Komisi III tampil lebih garang saat raker dengan jajaran Kejagung. Sejumlah anggota memberikan pertanyaan tajam.

Salah satu pertanyaan tajam iu adalah seputar makelar kasus (markus) yang mengelilingi Kejagung. Salah satu anggota DPR Komisi III Dimyati Natakusuma mengaku banyak menerima laporan markus di Kejagung.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Banyak sekali laporan markus yang gentayangan di Gedung Bundar. Karena pangkatnya lebih tinggi dari jaksa mana pun. Salah satu contohnya yang sudah ditahan yakni Ayin (Artalyta),” kata Dimyati dalam raker dengan Kejagung di Gedung DPR, Jakarta, Senin (9/11).

Eks Bupati Pandeglang ini mengatakan, salah satu markus yang berada di DPR yakni berinisial L. L sangat dikenal baik di kalangan bawah hingga pejabat tinggi. “Dari tukang sapu hingga pejabat semua kenal. Memang benar ada di Gedung Bundar,” ujarnya.

Menurut Dimyati, L tersebut sukses menangani kasus-kasus di kepolisian. “Seperti kasus Anggodo itu,” ujarnya.

Dimyati juga curhat soal kasus hukum yang menjeratnya di Banten, guna menunjukkan ketidakberesan Kejaksaan. Saking panjangnya curhat pribadi politisi PPP ini, ketua sidang Benny K Harman memotong Dimyati hingga dua kali. “Sejauh markus, tolong yang lain tak usah disampaikan,” kata Benny memotong Dimyati. Dimyati lalu menyerahkan berkasnya pada Hendarman.

Anggota lainnya yang menanyakan tentang markus misalnya Benny K Harman dan Syarifuddin Suding.

Sementara Jaksa Agung Hendarman Supandji berjanji akan membersihkan para makelar kasus (markus) di lingkungan Kejaksaan Agung. Namun Hendarman mengaku pasrah terhadap makelar jabatan (marjab).

“Tentunya saya akan melaksanakan pembersihan markus di kejaksaan, meski sebetulnya juga sudah saya lakukan,” ujar Hendarman.

Kejagung, lanjut Hendarman, tengah melaksanakan reformasi birokrasi yang mengubah pola pikir, cara bekerja, dan tingkah laku pekerjanya. Kejaksaan Agung ingin menjadi institusi pelayan publik bukan institusi yang minta dilayani.

“Siapapun yang terlibat, maka tentunya ada hukuman,” tuturnya.

Sementara itu, menjawab pertanyaan anggota Komisi III Dimyati Natakusuma yang menyatakan banyaknya pihak yang mengincar posisi Jaksa Agung, Hendarman mengaku pasrah.

“Yang menginginkan jabatan Jaksa Agung, saya kira itu marjab (makelar jabatan). Saya pasrah dengan apa yang akan dilakukan mereka. Yang penting saya akan lakukan yang terbaik untuk negara,” pungkasnya.

dtc/isw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya