Jakarta –— Polri mencopot Brigjen (Pol) Raja Erizman dari jabatan Direktur II Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri. Pencopotan tertuang dari Telegram Nomor 355 hasil rapat Dewan Kebijakan Jabatan dan Kepangkatan Tingkat Tinggi (Wanjakti).
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen (Pol) Edward Aritonang mengatakan, posisi Raja digantikan oleh Kombes Arief Sulistyanto yang sebelumnya menjabat Koordinator Sekretaris Pribadi Kapolri. “Raja ditarik jadi staf ahli Kapolri,” ucap Edward di Mabes Polri, Selasa (8/6).
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Seperti diberitakan, Raja terlibat dalam mafia kasus Gayus Halomoan Tambunan. Raja bersama enam penyidik lain ditetapkan sebagai terperiksa di Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri. Enam terperiksa itu telah dicopot terlebih dulu dari jabatan. Kini, ketujuh anggota polisi itu menunggu sidang kode etik profesi.
Ketika ditanya apakah pencopotan Raja terkait kasus Gayus, Edward menjawab, “Sementara adalah mutasi rutin karena banyak pejabat yang pensiun,” jawab dia.
kompas.com/tya