SOLOPOS.COM - Raja dan Ratu Kerajaan Agung Sejagat. (Facebook-Suara.com)

Solopos.com, SEMARANG – Raja Totok Santosa Hadiningrat dan Ratu Fanni Aminadia yang memimpin Keraton Agung Sejagat bukan suami istri.

Hal itu terungkap setelah keduanya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Jawa Tengah, Selasa (14/1/2020).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kapolda Jawa Tengah, Irjen Rycko Amelza Dahniel, menjelaskan, Fanni Aminadia yang diakui sebagai permaisuri Keraton Agung Sejagat ternyata bukan istri sah Totok.

“Yang diakui sebagai permaisuri bukan istrinya,” kata Kapolda Jateng dalam konferensi pers, Rabu (15/1/2020) seperti dilansir Detik.com.

Subsidi Dicabut, Gas Melon Bakal Dijual Rp35.00/Tabung?

Irjen Rycko Amelza juga menegaskan semua simbol yang dipakai Totok Santosa di Keraton Agung Sejagat palsu.

Totok Santosa dan Fanni Aminadia merupakan warga Jakarta.

Raja Keraton Agung Sejagat Ternyata Bakul Angkringan di Jogja

“Tersangka ini KTP-nya di Ancol, Jakarta Utara. Sedangkan yang diakui sebagai permaisuri, bukan istrinya, di Kal, Jakarta Selatan,” sambung dia.

Enaknya Warga Jogja, Bisa Antre Puskesmas hingga Urus Surat Pengantar dari Rumah

Sebelum membangun keraton di Purworejo, Jawa Tengah, Totok Santosa mengontrak rumah di Sleman, DIY.

Beli Rumah? Ajukan KPR Online di Sini, Gampang Banget!

Ngekosnya di Jogja. Keratonnya di Purworejo,” sambung Irjen Rycko.

Mulai Juli 2020, Beli Elpiji 3 Kg Pakai Aplikasi Scan Barcode

Totok Santosa dan Fanni Aminadia menghebohkan warga Purworejo karena mengklaim sebagai raja dan permaisuri di Keraton Agung Sejagat. Mereka mengklaim kerajaan itu sebagai wujud Majapahit baru.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya