SOLOPOS.COM - Direktur Eksekutif AMSI Adi Prasetya menyampaikan paparan pada workshop trusted news indicator berpersektif politik secara virtual, Jumat (31/3/2023). (Tangkapan layar Youtube).

Solopos.com, SOLOAsosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) terus mengenalkan indikator berita tepercaya atau trusted news indicator kepada media anggota AMSI di berbagai wilayah.

Itu dinilai penting untuk meraih kepercayaan publik terhadap media siber dan brand savety bagi pengiklan dan klien bisnis media.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Hal itu disampaikan Direktur Eksekutif AMSI Adi Prasetya dalam workshop trusted news indicator dengan perspektif politik bertajuk Trusted News Indicator New Media and Politics melalui Zoom dan disiarkan langsung melalui Youtube, Jumat (31/3/2023).

Workshop itu hasil kerja sama AMSI dengan Internews dan USAID Media. Kegiatan yang dipandu Pemimpin Redaksi Solopos Media Grup Rini Yustingsih ini untuk menyosialisasikan trusted news indicator sekaligus pandangan KPU dan Bawaslu terkait kepercayaan kepada media demi menjaga kesinambungan ekosistem digital.

Adi menjelaskan trusting news indicator adalah serangkaian langkah dan tindakan yang menjadi panduan bagi seluruh pengelola media untuk membangun dan merawat tingkat kepercayaan publik, baik publik maupun pembaca iklan.

“Buat publik, ini adalah menjadi penanda atau guideline mana sih media yang dipercaya atau tidak dipercaya,” kata Adi.

Oleh karena itu, trusting news indicator melibatkan langkah etik, persuasif, bisnis, maupun teknis.

Trusting news indicator ini disusun karena selama pandemi Covid-19 lalu media siber terpuruk, tidak hanya bisnis iklan terlebih media.

Berdasar data Reuters Institute for the Study of Jurnalism University of Oxford, terdapat hampir 30% publik tidak percaya bahwa berita dapat dipercaya karena selalu bias terhadap konten.

Selama pandemi lalu, 40% publik menganggap pemberitaan terlalu banyak soal politik dan Covid-19.

Sedangkan, 36% publik menganggap berita hanya memberikan efek negatif. Hal itu dinilai kurang baik untuk kesehatan mental.

“Indonesia juga mengalami cukup buruk tingkat kepercayaan publiknya terhadap media. Kita hanya mendapatkan 39% kepercayaan publik terhadap media [berdasar survei kepercayaan publik terhadap media]. Ini berbeda sekali dibanding rata-rata kepercayaan publik terhadap media di dunia yang tercatat sekitar 50%. Survei ini digelar Reuters Institute dengan melibatkan 40 negara,” lanjut Adi.

Data yang diperoleh Solopos.com, tingkat kepercayaan publik terhadap media di Indonesia lebih rendah dibanding dua negara di Asia Tenggara lainnya, yakni Thailand dan Singapura.

Tingkat kepercayaan publik terhadap media di Thailand mencapai 53%. Sedangkan, di Singapura tercatat 43%.

Namun, tingkat kepercayaan publik terhadap media di Indonesia masih lebih baik dibanding Malaysia dan Filipina.

Tingkat kepercayaan publik terhadap media di Malaysia tercatat 36%, sedangkan di Filipina 37%.

Atas latar belakang persoalan itu, AMSI menyusun 11 trusted news indicator yang dihasilkan dari sejumlah langkah seperti focus group discussion (FGD) dengan melibatkan berbagai pihak.

Indikator itu meliputi:
1. Menjunjung tinggi dan patuh menjalankan kode etik dan pedoman media siber sebagai pedoman utama kerja keredaksian.
2. Mengutamakan kerja jurnalistik untuk kepentingan media.
3. Melakukan kerja jurnalistik secara objektif, jujur, dan tidak mempraktikkan plagiatisme.
4. Memenuhi standar perusahaan pers serta memenuhi proses verifikasi perusahaan pers yang ditetapkan UU dan Peraturan Dewan Pers.
5. Mengumumkan secara terbuka kepada pembaca tentang penanggung jawab, alamat, susunan organisasi redaksi, serta mencantumkan kepemilikan (owhnership) perusahaan.
6. Menghargai keberagaman, kelompok minoritas, dan hak asasi manusia, meliputi: hak beragam, hak politik, orientasi seksual, hak untuk berekspresi, dan hak lainnya yang dijamin UUD 1945.
7. Tidak mempromosikan dan atau mengiklankan produk terlarang seperti narkoba, obat terlarang, senjata ilegal, dan barang selundupan.
8. Tidak memberitakan secara demonstratif dan dukungan terhadap tindak terorisme dan kebencian bermuatan SARA.
9. Membuat editorial yang melindungi anak dan perempuan yang menjadi korban kekerasan, bullying, pornoaksi dan kekerasan seksual, serta tindakan diskriminasi gender.
10. Memberi label yang mudah diketahui pembaca terhadap konten secara jelas antara berita, opini, dan konten bersponsor atau berbayar.
11. Menghargai dan melindungi data pribadi dan hak privasi pembaca atau pengunjung situs.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya