SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JAKARTA– Raffi Ahmad menjadi tersangka karena terbukti memiliki 14 kapsul methylone di rumahnya.

Hal tersebut disampaikan Badan Narkotika Nasional dalam konferensi pers di kantor BNN, Jumat (2/1/2013) siang.

Promosi Viral Dibanggakan Presiden Jokowi di Acara BRI, Ini Kisah UMKM Mama Muda

“Terbukti menguasai 14 butir methylone dan dua linting ganja itu berdasarkan saksi-saksi dan (dia juga) mengakui,” ujar Humas BNN Sumirat Dwiyanto.

Ekspedisi Mudik 2024

Raffi dinyatakan positif menggunakan methylone berdasarkan hasil analisa BNN yang menyebutkan zat ini telah dikonsumsi artis berusia 26 tahun tersebut selama minimal tiga bulan berturut-turut.

BNN menjerat Raffi dengan pasal berlapis UU no.35 tahun 2009 tentang narkotika. Dia disangkakan empat pasal yaitu 111 ayat 1 junto 132, 133 dan 127.

BNN akan melanjutkan proses penyidikan selama 20 hari ke depan terhitung hari ini, sampai proses penyidikan selesai, Raffi ditahan di rutan BNN. (Antara/nel)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya