SOLOPOS.COM - Raffi Ahmad dan Nagita Slavina klarifikasi pajak mobil mewah. (Twitter/@raffiahmadlagi)

Raffi Ahmad mengklarifikasi tunggakan pajak mobil mewah yang dimilikinya.

Solopos.com, JAKARTA — Aktor dan presenter Raffi Ahmad angkat bicara terkait tunggakan pajak sejumlah kendaraan mewah yang dimilikinya. Raffi mengunggah sebuah video singkat melalui akun Twitter-nya yang telah terverifikasi, @RaffiAhmadLagi.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Mari kita semua bantu Pemerintah DKI Jakarta dengan membayar pajak kendaraan bermotor yang masih kita miliki. Terimakasih,” cuitnya dalam akun tersebut, Rabu (23/8/2017).

Sementara dalam video, Raffi ditemani istrinya Nagita Slavina dan anaknya Rafathar dalam sebuah mobil. Dalam video itu, Raffi Ahmad dalam mengatakan dirinya dan istrinya Nagita Slavina patuh membayar pajak.

“Hai semuanya selamat siang. Untuk mengenai pemberitaan yang lagi santer banget nih tentang masalah perpajakan mobil. Untuk dari keluarga kami saya Raffi Ahmad dan Nagita Slavina memang untuk semua kendaraan mobil kita patuh pada pajak. Kita juga semuanya membayar. Dan untuk perihal mungkin ada mobil baru yang jatuh temponya di bulan ini pun semuanya sedang dalam pengurusan. Dan juga soal motor ada beberapa motor dan mobil yang sudah kita jual di dua-tiga tahun lalu tapi belum lapor untuk blokir saja,” kata dia.

Pernyataan ini juga terkait vlog Raditya Dika tentang mobil mewah Raffi yang berjudul Lamborghini VS Rolls-Royce dan diunggah 25 Juli 2017. Berikutnya, ia kembali membahas mobil mewah lainnya, yakni Koenigsegg, yang sempat dikira milik Raffi. Unggahan terakhir sempat disambar oleh akun @DitjenPajakRI yang meminta Radit mengingatkan Raffi untuk melaporkan penambahan harta pada SPT.

“Jadi untuk pemberitaan di luar sana mungkin ya terlalu heboh. Jadi kita klarifikasi saja sebagai warga negara yang baik kita pasti bayar pajak dan akan patuh bayar pajak. Terimakasih. Jadi jangan terlalu dengarkan berita yang teralu heboh. Terimakasih,” tutup Raffi di video itu.

Berikutnya, Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI bekerja sama dengan Dirlantas Polda Metrojaya mendatangi kediaman rumah Raffi Ahmad terkait penunggakan pajak sejumlah kendraan yang dimiliki Raffi.

BPRD DKI mencatat terdapat sekitar 13 kendaraan roda dua maupun roda empat milik Raffi dan keluarga diketahui belum dilunasi pajaknya. Sayangnya, Raffi dan Nagita tidak berada di tempat. Petugas menemukan beberapa mobil mewah terparkir di kediaman Raffi mulai dari Lamborghini hingga Rolls-Royce dan beberapa sepeda motor.

Kepala BPRD DKI Edi Sumantri mendesak agar para pemilik kendaraan mewah yang masih menunggak pajak untuk segera membayarkannya. “Kami telah undang para ketua asosiasi pemilik kendaraan mewah di Jakarta untuk menyampaikan ke setiap anggotanya agar bayar pajak,” katanya.

Dia menambahkan terdapat sekitar Rp400 miliar potensi pajak yang belum dibayarkan oleh pemilik kendaraan mewah di Jakarta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya