SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JAKARTA — Sejak ditunjuk menjadi pengacara Raffi Ahmad, Hotma Sitompul mulai melakukan gebrakan. Ia mulai bersiap diri menyiapkan saksi ahli di persidangan nanti untuk mengungkap zat metilon yang terkandung dalam obat yang menjadi barang bukti saat penggerebekan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) di rumah Raffi beberapa waktu lalu.

“Banyak orang belum mengetahui apa itu zat metilon. Nah kami akan menyiapkan saksi ahli untuk mengetahui sebenarnya. Jangan hanya saksi ahli dari BNN saja, tetapi juga dihadirkan saksi ahli dari kami,” ujar Hotma di Jakarta, Jumat (15/2/2013).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Keterangan saksi itu nantinya akan menjadi upaya pembelaan terhadap mantan kekasih Yuni Shara tersebut, dalam pengadilan. Dalam pengadilan itu semua akan dibuktikan.

Selain itu, Hotma juga akan melalukan upaya penangguhan penahanan bagi Raffi Ahmad, karena memang itu adalah haknya sebagai penasehat hukum dan hak tersangka juga untuk meminta penanguhan. “Saya sedang upayakan penangguhan penahanan. Namun keputusannya nanti menjadi hak dari BNN apakah dikabulkan atau tidak,” tegasnya.

Sementara itu, ia juga mengatakan hasil dari pemeriksaan dari Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) menyatakan Raffi Ahmad negatif sebagai pengguna narkoba.

“Saya baru dengar tadi secara lisan, katanya sudah keluar hasilnya dan negatif. Saya akan kroscek surat resminya dulu,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya