SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JAKARTA–Tersangka penyalahgunaan narkoba Raffi Ahmad ternyata sedang menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat, Cibubur, Jakarta Timur.

Kepala Bagian Humas Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumirat Dwiyanto mengatakan presenter kenamaan tersebut dibawa ke RSKO guna mendapatkan pemeriksaan psikis dan fisik lebih detail dan komprehensif.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Kami ingin peroleh second opinion dari dokter di luar BNN, dapatkan data-data lebih mendalam untuk kepentingan penyidikan, serta menentukan langkah selanjutnya,” ujar Sumirat, Kamis (7/2/2013).

Dia belum mampu memastikan lamanya pemeriksaan yang akan dijalani Raffi di RSKO, Cibubur. Namun, Raffi akan tetap kembali ke rutan BNN di Cawang, Jakarta Timur.

Menurutnya, setelah putus mengkonsumsi methylone (3,4-MDMC), kondisi Raffi telah memasuki masa landai, yakni sedikit beradaptasi dan puncak sakau telah terlewati.

Per 1 Februari 2013, pemuda 25 tahun itu resi ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba karena terbukti mengkonsumsi dan menguasai 14 butir methylone dan dua linting ganja.

Akibatnya, Raffi diganjar penahanan di rutan BNN selama 20 hari terhitung sejak 1 Februari 2013.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya