SOLOPOS.COM - Raffi Ahmad (Dok/JIBI/Solopos/Antara)

Raffi Ahmad (Dok/JIBI/SOLOPOS/Antara)

JAKARTA—Pascakeluar dari Panti Rehabilitasi Lido, Sabtu (27/4/2013) sore lalu, artis Raffi Ahmad tak terlihat di kediamannya. Menurut petugas di kediaman Raggi di Jl Gunung Balong Kavling VII Nomor 16 I Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Raffi berada di kediaman nenek Raffi di Petamburan.

Promosi Peneliti Harvard Ungkap Peran BRI Dorong Inklusi Keuangan lewat Digitalisasi

“Raffi di rumah neneknya di Petamburan,” kata penjaga rumah Raffi, Adin yang ditemui di rumah artis yang mendapat penangguhan penahanan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) itu.

Ekspedisi Mudik 2024

Dia mengatakan, sang pemilik rumah belum menginjakkan kaki ke kediamannya di Jalan Gunung Balong Kavling VII Nomor 16 I Lebak Bulus, Jakarta Selatan sejak meninggalkan gedung Badan Narkotika Nasional (BNN) Sabtu malam.

Kediaman Raffi lengang setelah pada Sabtu malam artis ini meninggalkan gedung Badan Narkotika Nasional (BNN) Jakarta  karena dinyatakan dapat menjalani rehabilitasi jalan.

Tidak ada aktivitas kecuali para pegawai Raffi yang berkumpul di halaman rumah. Terlihat tiga mobil, yaitu BMW hitam, Toyota Fortuner putih, dan Alphard hitam serta dua sepeda motor yang parkir di halaman rumah Raffi.

“Raffi-nya nggak ada di sini,” tukas Umar, salah satu pegawai di rumah Raffi.

Dia mengatakan, hanya ada para pegawai Raffi yang berada di rumah tersebut. Namun, dia tidak mengungkapkan kapan Raffi akan kembali ke rumah.

“Pegawainya ada banyak,” lanjut Umar saat ditanya ada berapa pegawai yang tinggal di sana. Saat ini, sudah terlihat enam pegawai yang bersantai di halaman rumah Raffi.

Badan Narkotika Nasional (BNN) mengamankan 17 orang dari rumah artis Raffi Ahmad di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan 27 Januari lalu.

Artis Wanda Hamidah termasuk di antara 17 orang yang diamankan oleh BNN, sementara tiga artis lain adalah Raffi Ahmad, Irwansyah, dan Zaskia Sungkar. Namun Wanda, Irwansyah dan Zaskia, sudah dipulangkan terlebih dahulu karena tidak terbukti menggunakan narkoba.

Meski permohonan penangguhan penahanan Raffi dikabulkan, proses hukum dari mantan kekasih Yuni Shara ini tetap berjalan. Raffi tetap harus melapor seminggu dua kali ke BNN.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya