SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Mantan pemilik Bank Century Robert Tantular beserta keluarga dan kroni-kroninya merupakan pihak yang sepenuhnya bertanggung jawab terhadap kejatuhan Bank Century sehingga harus diselamatkan dengan dans suntikan Rp 6,7 triliun.

Demikian disampaikan oleh mantan pemilik asing Bank Century Rafat A. Rizvi seperti dikutip detikFinance, Senin (28/12).

Promosi Program Pemberdayaan BRI Bikin Peternakan Ayam di Surabaya Ini Berkembang

“Jatuhnya Bank century sepenuhnya adalah kesalahan Robert Tantular, keluarga dan kroninya dalam bank itu. Laporan polisi membuat hal ini semakin jelas,” tuturnya.

Rafat mengatakan, dirinya bersama mantan pemilik asing Bank Century lainnya yaitu Hesham Al-Warraq, menolak dituduh terlibat dalam penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh Robert Tantular.

“Hesham dan saya benar-benar menolak dituduh terlibat dalam hal ini (pencurian/penipuan). Sebaliknya, saya dan Hesham telah menghabiskan waktu, uang, dan berbagai upaya yang tidak sedikit (dengan sepengetahuan Bank Indonesia) untuk mencari solusi yang permanen mengatasi permasalahan Bank Century, di saat Robert, keluarga, dan kroninya secara sistematis melakukan penjarahan dan mencuri uang nasabah,” urainya.

Rafat mengatakan, dirinya dan Hesham tidak punya akses kepada operasional Bank Century, apalagi memindahkan dana atau aset bank tersebut.

“Bagaimana 2 orang yang tidak bisa berbahasa Indonesia (Hesham dan saya), tidak punya akses untuk melihat operasional bank, tidak punya otoritas untuk memindahkan uang atau aset bank, dan hanya menghabiskan beberapa hari dalam 5 tahun kepemilikan di Bank Century bisa melakukan penipuan seperti yang dilakukan Robert. Mereka (Robert dan kroninya) hanya berupaya menyalahkan kami,” paparnya.

Dia menegaskan, Robert Tantular merupakan pihak yang terkait erat dengan operasional Bank Century.

“Tidak akan ada orang yang akan menerima tuduhan menyedihkan ini secara serius, jika mereka mengetahui bahwa tidak ada keputusan yang dibuat tanpa sepengetahuan Robert dan kroninya terkait operasional Bank Century,” ujarnya.

“Tolong diperhatikan bahwa kami sudah mengirim surat pada Kepolisian Indonesia, pada dua kali kesempatan, bahwa kami berharap dapat mendampingi mereka atau pihak berwenang lainnya, memberi mereka bantuan yang kami bisa berikan dalam kondisi tertentu, sehingga penipuan yang dilakukan Robert dan keluarganya benar-benar dapat terungkap,” tutupnya.

Rafat A. Rizvi dan Hesham Al-Warraq merupakan 2 mantan pemilik asing Bank Century yang berada di luar negeri. Pemilik lainnya adalah Robert Tantular yang kini sudah mendekam di penjara.

Pasca kolapsnya Bank Century mereka berdua dituduh sebagai pihak yang melarikan dana nasabah Bank Century sehingga bank tersebut ambruk. Saat ini keduanya masuk dalam daftar pengejaran interpol, melalui permintaan polisi.

dtc/isw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya