SOLOPOS.COM - Mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu Rafael Alun selesai memberikan klarifikasi mengenai harta kekayaannya kepada KPK di Gedung Merah Putih, Rabu (1/3/2023). (JIBI- Bisnis/Dany Saputra)

Solopos.com, JAKARTA–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi kabar yang menyebutkan mantan Kabag Umum Kanwil DJP Jakarta Selatan II Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Ayah dari Mario Dandy Satriyo itu menjadi tersangka kasus dugaan gratifikasi.

Promosi Cuan saat Ramadan, BRI Bagikan Dividen Tunai Rp35,43 Triliun

Kepastian Rafael Alun sudah ditetapkan sebagai tersangka disampaikan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (30/3/2023).

“Jadi, dugaan pidana korupsinya telah kami temukan, terkait dengan dugaan korupsi penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak pada Ditjen Pajak Kemenkeu tahun 2011-2023 [13 tahun],” kata Ali.

Penyidik KPK telah meningkatkan status kasus yang melibatkan Rafael itu ke tahap penyidikan dan menemukan dua alat bukti cukup dugaan korupsi.

“Kami temukan peristiwa pidananya dan dari bukti permulaan yang cukup dan kami juga temukan pihak yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum,” imbuh Ali.

Ali menjelaskan dugaan gratifikasi yang diterima Rafael Alun dalam bentuk uang dan saat ini sedang ditelusuri penyidik KPK.

“Bentuknya uang, alokasinya nanti akan dalami dalam proses penyidikan, yang penting dalam korupsi itu kan menerimanya dulu,” ujar Ali Fikri.

Sebagai tindak lanjut, tim penyidik KPK menggeledah rumah Rafael Alun. Namun, Ali tidak menjelaskan kapan penggeledahan tersebut dilakukan maupun barang bukti yang disita dari penggeledahan tersebut.

“Nanti setiap perkembangan dari perkara ini dan saya kira ini perkara baru, pasti kami akan sampaikan kepada teman-teman semuanya,” ucap Ali.

 

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul Respons Ketua KPK Soal Kabar Rafael Alun Jadi Tersangka

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya