SOLOPOS.COM - Ilustrasi

ilustrasi

SOLO-Penyebaran paham radikalisme melalui jejaring sosial di Internet sulit diberantas. Karena untuk membuat web atau blog yang berisi paham radikalisme lebih cepat dibandingkan proses penutupannya.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Hal itu disampaikan Dekan Fakultas Komunikasi dan Informatikan Universitas Muhammadiyah (UMS) Surakarta, Husni Thamrin ST MT Phd menanggapi pernyataan Kepala Badan Penanggulangan Terorisme (BNPT) Ansyaad Mbai.

“Karena begitu ditutup satu, maka dalam waktu singkat muncul puluhan blog yang memuat paham radikalisme. Jadi sulit untuk memberantasnya,” jelas Husni Thamrin kepada Espos, Sabtu (13/10/2012).

Sehingga tak mengherankan jumlah blog yang memuat paham radikalisme, sambung Husni, mencapai puluhan. Kalau pun hendak menutup, prosesnya tidak cukup satu hari.

“Prosesnya harus menghubungi provider dulu, baru kemudian dilakukan penutupan blog yang memuat paham radikalisme tersebut. Butuh waktu satu hingga dua pekan untuk menutupnya,” terang Husni.

Memang sebenarnya di Internet, tambah Husni, banyak juga blog yang memuat konten perdamaian sebagai bentuk antiteror. Hanya saja keberadaanya tidak begitu mencuat seperti blog yang berisi paham radikalisme.

“Jumlah blog antiteror sebenarnya banyak juga, namun karena yang menimbulkan dampak yang memuat paham radikalisme maka blog seperti itu yang dikenal dan menjadi pembicaraan,” paparnya.

Apalagi, sambung Husni, blog yang memuat paham seperti itu biasanya berisi hal yang ada kaitannya dengan generasi muda, seperti semangat dan gegap gempita.

Pantau Terus

Soal pemantauan blog yang memuat paham radikalisme, menurut Husni, sepanjang pengetahuannya pihak keamanan tentunya sudah melakukan hal tersebut. Karena ketika muncul blog seperti itu, dalam jangka waktu tak berapa lama sudah ditutup.

“Mestinya ada pemantauan, karena hal seperti itu tidak hanya menjadi perhatian nasional tetapi juga internasional,” tutur Husni yang juga pakar teknologi informasi.

Husni mengatakan, untuk memberantas secara keseluruhan memang tidak mungkin namun pemerintah melalui lembaga terkait bisa meredam atau mengurangi keberadaan blog yang memuat paham radikalisme.

“Pihak keamanan bisa terus memantau kemudian melaporkan ke provider untuk bisa segera ditutup. Atau jika memungkinkan, memblokir kata kunci yang berkaitan dengan radikalisme, seperti halnya memblokir konten porno di Internet,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya