SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA — Tuduhan makar kini dialamatkan kepada beberapa tokoh, salah satunya Mayjen (Purn) Kivlan Zen. Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto – Sandiaga Uno, Rachmawati Soekarnoputri, mengaku heran saat mendengar nama Kivlan dilaporkan dengan dugaan upaya makar.

Justru menurutnya, yang seharusnya disebut sebagai aktor makar adalah Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Rachmawati menceritakan kalau Megawati sebenarnya melakukan tindakan makar saat menjabat sebagai wakil presiden ke-4 RI.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Saat itu Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur telah menunjuk Jenderal Polisi (Purn) Chairuddin Ismail sebagai Kapolri. Namun, kata Rachmawati, Megawati malah melakukan pembangkangan dengan mengajukan Jenderal Polisi (Purn) Surojo Bimantoro hingga menciptakan konflik di internal Polri.

“Bicara secara objektif yang disebut makar itu adalah Megawati Soekarnoputri, ketika Gus Dur memerintah,” kata Rachmawati di rumahnya, Jl Jati Padang Raya, Jakarta Selatan, Senin (13/5/2019).

“Dia pecah belah lagi TNI Polri moncongnya yang namanya Jenderal Ryamizard sebagai KSAD. Saya ingat sekali, saya ada di Istana sama Gus Dur. Itu moncongnya sudah diarahkan ke Istana. Itu yang namanya makar unsurnya masuk, menggunakan kekuatan bersenjata,” sambungnya.

Karena itu, Rachmawati mengaku heran dengan sikap yang dilakukan pemerintah dengan menyeret para pendukung Prabowo-Sandiaga termasuk Kivlan Zein ke jalur hukum karena disebut makar. Menurutnya para pendukung Prabowo-Sandiaga melakukan hal lazim untuk mengungkapkan kritikan kepada pemerintah terhadap kondisi negara saat ini.

“Masa rakyat harus bungkam dengan keadaan kemiskinan, pengangguran, kita kena segala macam musibah yang namanya utang piutang begitu banyak sekali, kok enggak boleh?,” ujarnya.

“Makanya saya heran kalau teman-teman dituduh makar gampang banget sementara di depan mata, Megawati melakukan makar terhadap Gus Dur,” tandasnya.

Kivlan Zen dilaporkan Jalaludin ke Bareskrim Polri pada Selasa (7/5/2019) malam. Dalam laporan itu, Kivlan dituduh telah menyebarkan berita bohong atau hoaks dan menggerakkan makar terhadap pemerintah. Laporan tersebut teregister dalam nomor laporan LP/B/0442/V/2019/Bareskrim tertanggal 7 Mei 2019.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya