Jakarta [SPFM], Sekretaris Departemen HAM Partai Demokrat Rachland Nashidik mengatakan, M. Nazaruddin bisa dipastikan kabur ke luar negeri untuk menghindari pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), apabila memang Nazaruddin mengetahui lebih dulu akan dilarang ke luar negeri sejak 24 Mei lalu. Rachland ketika dihubungi Minggu (29/5) mengatakan, hal tersebut masih merupakan hipotesis, sehingga perlu dibuktikan apakah ada kebocoran informasi tentang rencana pencegahan atau penetapan tersangka Nazaruddin. Namun ia menjelaskan, mantan Bendahara Umum Demokrat itu bebas pergi ke mana saja karena belum berstatus tersangka.
KPK berwenang mencegah orang ke luar negeri hanya untuk memastikan orang itu bisa diperiksa. Rachland membantah Demokrat termasuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sudah mendapat kepastian bahwa Nazaruddin kabur. Menurutnya, kepastian Nazaruddin melarikan diri hanya bisa diketahui ketika dia tidak memenuhi panggilan penyidik KPK. [tempo/tna]
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi