SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Sekretaris Departemen HAM Partai Demokrat Rachland Nashidik mengatakan, M. Nazaruddin bisa dipastikan kabur ke luar negeri untuk menghindari pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), apabila memang Nazaruddin mengetahui lebih dulu akan dilarang ke luar negeri sejak 24 Mei lalu. Rachland ketika dihubungi Minggu (29/5) mengatakan, hal tersebut masih merupakan hipotesis, sehingga perlu dibuktikan apakah ada kebocoran informasi tentang rencana pencegahan atau penetapan tersangka Nazaruddin. Namun ia menjelaskan, mantan Bendahara Umum Demokrat itu bebas pergi ke mana saja karena belum berstatus tersangka.

KPK berwenang mencegah orang ke luar negeri hanya untuk memastikan orang itu bisa diperiksa. Rachland membantah Demokrat termasuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sudah mendapat kepastian bahwa Nazaruddin kabur. Menurutnya, kepastian Nazaruddin melarikan diri hanya bisa diketahui ketika dia tidak memenuhi panggilan penyidik KPK. [tempo/tna]

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ekspedisi Mudik 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya