SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA — Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA menyatakan bisa menuntut balik Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto–Sandiaga Uno yang menuding lembaga tersebut menyesatkan publik lewat publikasi hasil hitung cepat Pilpres 2019.

Rully Akbar, peneliti LSI Denny JA, mengatakan bisa menuntut balik BPN Prabowo–Sandiaga kalau tudingan itu tak terbukti benar. Rully menuturkan hasil hitung cepat lembaganya bisa dibandingkan dengan hasil rekapitulasi suara manual yang dilakukan KPU.

Promosi Tanggap Bencana Banjir, BRI Peduli Beri Bantuan bagi Warga Terdampak di Demak

“Kalau nanti hasil hitung cepat kami tak berbeda jauh dengan KPU, maka lembaga survei bisa menuntut balik mereka [BPN],” kata Rully, Kamis (18/4/2019).

Ekspedisi Mudik 2024

Kekinian, kata dia, hitung cepat perolehan suara pilpres yang digelar LSI Denny JA sudah mencapai 99,55 persen. Dari total sampel suara yang masuk tersebut, 55,77 persen di antaranya milik Jokowi – Maruf Amin. Sementara Prabowo–Sandiaga hanya mendapat 45,23 persen suara.

Rully juga menanggapi BPN Prabowo – Sandiaga yang melaporkan sejumlah lembaga survei ke aparat kepolisian. “Lembaga survei yang dilaporkan mereka itu bukan lembaga baru. LSI Denny JA dan Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) misalnya, sudah berulang kali melakukan quick count,” tukasnya.

Sebelumnya, BPN Prabowo – Sandiaga Uno melaporkan sejumlah lembaga survei yang menampilkan hasil hitung cepat Pilpres 2019 ke KPU. Mereka menganggap lembaga tersebut menyesatkan dan berbahaya.

Lembaga yang dilaporkan itu di antaranya LSI Denny JA, SMRC, Charta Politika, Indobarometer, Poltracking, dan Voxpol. Seluruh lembaga survei tersebut menyatakan Jokowi-Maruf Amin unggul atas Prabowo – Sandiaga. Keunggulan Jokowi – Maruf itu mencapai di atas 53 persen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya