SOLOPOS.COM - Aradea Galang Bayu Wiratama dan Betti Hadi Diana dari SMAN 2 Nganjuk. (Istimewa)

Di era yang serba digital saat ini, kita hampir tidak bisa lepas dari teknologi. Mulai dari penggunaan mesin-mesin untuk mempercepat pekerjaan, hingga yang paling dekat dengan kita, yaitu telepon genggam. Proses digitalisasi yang menyeluruh membuat semua aspek terdampak digitalisasi dan tentunya berhubungan dengan internet. Berbagai kalangan usia sudah tidak asing lagi dengan keberadaan internet yang juga makin berkembang dan populer. Keberadaan internet dapat membuat berbagai aktivitas menjadi lebih mudah dan efisien. Internet pun sudah menjangkau berbagai aspek kehidupan, misalnya untuk komunikasi dengan berbagai aplikasi chatting dan sosial media, hingga pendidikan juga sudah banyak menggunakan media internet atau daring.

Tak terkecuali pada bidang ekonomi, saat ini dapat dengan mudah kita jumpai implementasi digitalisasi ekonomi dalam kehidupan sehari-hari. Misalnya saja, saat ini marak sekali marketplace atau e-commerce untuk belanja secara online/daring. Ekonomi digital dianggap lebih efisien karena dapat langsung menjangkau konsumen dan juga dapat mempersingkat waktu. Dapat kita temui juga P2PL (peer-to-peer lending) atau pinjaman online yang mulai dilirik masyarakat. Tak hanya itu, tren pembayaran online menggunakan e-money juga kian menjamur di kalangan masyarakat, apalagi di kalangan milenial.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ekonomi digital di Indonesia juga berpotensi sangat baik karena didukung dengan pengguna sosial media aktif yang tercatat sebanyak 160 juta penduduk Indonesia (BPS, 2020). Presiden Joko Widodo juga menyinggung tentang ekonomi digital yang dinyatakan dalam Rapat Terbatas 3 Agustus 2020. Dalam rapat tersebut, beliau menyampaikan 5 arahan transformasi digital yang salah satu poinnya menyebutkan penyiapan regulasi, skema pendanaan dan pembiayaan transformasi digital.

Bank Indonesia sebagai bank sentral Republik Indonesia yang juga memiliki tugas dan wewenang pada sistem pembayaran, sebelumnya sudah menyatakan Visi Sistem Pembayaran Indonesia 2025 yang sudah sejalan dengan 5 arahan presiden tersebut. Salah satu poin dalam Visi Sistem Pembayaran Indonesia 2025 yaitu mendukung integrasi ekonomi-keuangan digital nasional sehingga menjamin fungsi bank sentral dalam proses pengedaran uang, kebijakan moneter, dan stabilitas sistem keuangan, serta mendorong inklusi keuangan. Dari sini dapat kita ketahui dengan jelas komitmen Bank Indonesia dalam mendukung ekonomi dan keuangan digital di Indonesia.

Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, implementasi dari ekonomi dan keuangan digital sangat mudah kita temukan dalam kehidupan sehari-hari. Misalnya saja yang paling dekat adalah pembayaran digital secara online yang banyak digunakan untuk belanja online di e-commerce yang juga kian menjamur saat ini. Pembayaran digital juga banyak digunakan untuk transaksi di rumah makan dan juga untuk pembayaran jasa ojek online, Shopee-pay, Link Aja, DANA, dan OVO adalah sederet aplikasi dari Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) yang banyak digunakan masyarakat untuk melakukan pembayaran digital tersebut. Aplikasi-aplikasi tersebut mempunyai berbagai fitur dan keunggulan masing-masing.

Di antara berbagai fitur yang dimiliki setiap aplikasi tersebut, ada kesamaan yaitu metode pembayaran digital menggunakan QR code. QR code adalah sebuah kode matriks dua dimensi, terdiri atas penanda tiga pola persegi pada sudut kiri bawah, sudut kiri atas, memiliki modul hitam berupa persegi, titik atau piksel, dan memiliki kemampuan menyimpan data alfanumerik, karakter, dan simbol. Misalnya, saat kita ingin melakukan pembayaran atas transaksi kita tinggal melakukan scanning atau pemindaian QR code yang disediakan merchant. Namun, biasnya tidak semua merchant mampu menyediakan semua QR code untuk setiap aplikasi, sehingga kadang konsumen tidak bisa melakukan pembayaran digital karena tidak menggunakan aplikasi yang disediakan merchant.

 

Sebagai inovasi dan wujud komitmen terhadap ekonomi digital, terutama dalam pembayaran non-tunai, Bank Indonesia resmi meluncurkan QRIS (baca:kris) pada 17 Agustus 2019 tepat pada Dirgahayu Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-74. QRIS diharapkan dapat menjadi strategi untuk mewujudkan layanan sektor keuangan dan pembayaran berbasis non-tunai yang lebih efektif dan efisien. Jadi QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) adalah standarisasi pembayaran menggunakan metode QR code dari Bank Indonesia agar proses transaksi dengan QR code menjadi lebih mudah, cepat, dan terjaga keamanannya.

QRIS bukanlah aplikasi, melainkan standar nasional QR code yang diwajibkan bagi seluruh Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) yang menggunakan QR code. Dengan adanya QRIS, masalah seperti perbedaan PJSP yang digunakan konsumen dan merchant dapat teratasi, karena semua PJSP yang menggunakan QR code sudah terintegrasi dengan QRIS. Sehingga kita tetap dapat melakukan pembayaran digital meskipun berbeda PJSP antara konsumen dan merchant.

QRIS memiliki karakteristik UNGGUL, yaitu Universal, Gampang, Untung, dan Langsung. Standarisasi QR code dengan QRIS memberikan banyak keuntungan baik itu bagi konsumen maupun bagi merchant. Dengan QRIS transaksi semakin cepat dan kekinian, kita juga tidak perlu pusing memikirkan QR code siapa yang terpasang. Merchant tidak perlu bingung memikirkan uang kembalian dan lebih praktis karena hanya menggunakan satu QRIS. Tentunya, pengguna QRIS pasti terlindungi karana semua PJSP penyelenggara QRIS sudah pasti memiliki izin dan diawasi oleh Bank Indonesia.

Di tengah pandemi Covid-19 saat ini, transaksi digital makin berkembang pesat untuk mengurangi kontak fisik antara penjual dan pembeli. Semakin banyak masyarakat yang beralih ke sistem pembayaran non-tunai. Dalam pembayaran digital tersebut, QRIS dapat menjadi solusi di masa pandemi saat ini dan berpotensi terus mengalami perkembangan kedepannya. Pembayaran menggunakan QRIS dapat dilakukan tanpa kontak fisik.

Dengan menggunakan QRIS, kita tetap mematuhi protokol kesehatan karena tetap menjaga jarak aman dan menghindari kontak fisik langsung. Penggunaan QRIS juga makin beragam, tidak hanya sekadar transaksi jual beli, namun juga pada bidang sosial keagamaan serta kesehatan. Kita dapat menggunakan QRIS untuk melakukan donasi, sumbangan, zakat, dan aktivitas sosial lainnya.

Dalam penggunaannya, terdapat dua jenis QRIS yaitu Customer Presented Mode (CPM) dan Merchant Presented Mode (MPM). Pada jenis CPM, QRIS ditunjukkan oleh konsumen untuk dipindai oleh merchant. Sedangkan untuk MPM, konsumenlah yang memindai QR code yang disediakan oleh merchant. MPM sendiri terbagi lagi menjadi QRIS statis dan dinamis.

QRIS bersifat tetap untuk jenis statis, sementara pada jenis dinamis QR code dibuat real time pada saat transaksi sehingga QR code berbeda untuk setiap transaksi. QRIS MPM statis adalah jenis yang paling sering kiita jumpai pada usaha mikro dan kecil, di mana pihak merchant yang menyediakan QRIS pada acrylic atau lanyard.

Perlu diingat bahwa QRIS bukanlah aplikasi, fitur QRIS sudah ada pada aplikasi mobile banking/mobile payment. Cara menggunakan QRIS pun sangat mudah. Pertama, buka aplikasi mobile payment. Klik logo QR, scan atau pay. Pindai QRIS yang disediakan oleh merchant dan periksa nama merchant. Jika sudah benar semuanya, isi nominal dan klik bayar. Jangan lupa untuk mengecek saldo anda sebelum melakukan transaksi. Jika saldo tidak mencukupi, kita bisa melakukan top-up melalui pengemudi ojek online, minimarket, mobile/SMS banking, atau pun ATM.

Dengan segala kemudahan dan keuntungan yang ada pada sistem pembayaran non-tunai berbasis QRIS, diharapkan transaksi dapat dilakukan lebih cepat, mudah, dan aman. Apalagi di tengah pandemi saat ini, di mana pembayaran digital semakin berkembang. QRIS menjadi solusi yang efektif untuk mengurangi kontak fisik langsung antara konsumen dan merchant. Kedepannya diharapkan masyarakat juga paham mengenai QRIS ini sehingga QRIS dapat menjadi inovasi dalam mendukung perkembangan ekonomi dan keuangan digital di Indonesia. Serta mewujudkan Visi Sistem Pembayaran Indonesia 2045.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya