Terdakwa kasus suap cek perjalanan dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior BI, Miranda Swaray Goeltom berbincang dengan penasehat hukumnya saat sidang beragenda pembacaan putusan sela di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (31/7/2012). Majelis hakim Pengadilan Tipikor menolak nota keberatan yang diajukan terdakwa Miranda Goeltom dengan diwarnai beda pendapat (dissenting opinion) yang diajukan oleh salah satu hakim anggota.

PromosiJalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ekspedisi Mudik 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi