Terdakwa kasus dugaan suap pembahasan anggaran di Kemenpora dan Kemendiknas, Angelina Sondakh (kiri) berjakan usai menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (27/9/2012). Majelis Hakim Pengadilan Tipikori Jakarta menolak nota keberatan atau eksepsi yang diajukan Angelina Sondakh sehingga pemeriksaan perkara dilanjutkan dalam sidang selanjutnya.
PromosiChampionship Series, Format Aneh di Liga 1 2023/2024