SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Bisnis/Abdullah Azzam)

Kanalsemarang.com,SEMARANG—Rumah salah satu Ketua Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Arief Hidayat di Kota Semarang, Jawa Tengah sejak Rabu (20/8/2014) malam hingga Kamis (21/8/2014) dijaga ketat oleh petugas kepolisian.

Penjagaan dilakukan guna mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan terhadap rumah Arief di Ngaliyan dan Banyumanik Semarang.

Promosi Klaster Usaha Rumput Laut Kampung Pogo, UMKM Binaan BRI di Sulawesi Selatan

Arief merupakan salah satu Ketua Hakim MK yang memproses sidang gugatan dugaan pelanggaran atas hasil sengketa Pilpres 2014 yang diajukan dari salah satu capres-cawapres Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.

Kapolrestabes Kombes Pol Djihartono mengakui ada beberapa personel yang berjaga di area rumah Arief Hidayat di Ngaliyan dan Banyumanik.

Menurutnya, para petugas yang berpakaian resmi maupun preman berpatroli siang dan malam mengawasi lokasi rumah tersebut.

“Petugas kami berjaga di sana, tujuannya untuk antisipasi,” kata Djihartono, saat memantau Kantor KPU Jateng, Kamis (21/8/2014).

Menurutnya, pengamanan serupa dilakukan di sejumlah titik objek vital di wilayah Semarang. Dalam pengamanan tersebut, pihaknya menerjunkan 765 personel dari Mapolrestabes Semarang yang dibantu 3 SSK Polda Jawa Tengah serta TNI. Penempatan polisi di tiap obyek vital ada sebanyak 165 personel. Mereka akan dibantu dari satu pleton dari TNI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya